Perlindungan Saat Pandemi, Gubernur Khofifah: Perempuan dan Anak Harus Diperhatikan

27 Agustus 2020 15:00 WIB
Gubernur Khofifah saat Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (25/08/2020) malam.
Gubernur Khofifah saat Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (25/08/2020) malam. ( Sonora/Budi Santoso)

Misalnya dampak ekonomi yang menjadikan kemiskinan perempuan  bertambah, sehingga bisa berdampak pada munculnya kekerasan kepada perempuan termasuk KDRT baik fisik maupun psikis. Begitu pula dampak sosial di bidang pendidikan bagi anak-anak.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, bahwa Fakultas Psikologi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim diharapkan dapat  membangun sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim Andriyanto mengatakan pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan  gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Baca Juga: Edisi HUT Kemerdekaan, BI Perwakilan Jatim Beri Souvenir Uang Baru Rp 75 Ribu ke Gubernur

Pemberdayaan perempuan haruslah dilakukan secara holistik dengan memperhatikan seluruh aspek perempuan, yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan.

Dikatakan, hasil rakor akan menjadi pedoman pelaksanaan teknis dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jatim, menuju adaptasi kebiasan baru.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyerahkan berbagai piagam penghargaan. Diantaranya, penghargaan Gender Champion, penghargaan Penyusun Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) serta penghargaan penyedia sarana dan prasarana kantor/pelayanan responsif dari perangkat daerah. 

Baca Juga: Cegah Penularan, Mendagri Bersama Gubernur Jatim Launching Gerakan 26 Juta Masker

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm