Gubernur Jawa Barat Panen Raya Padi Hasil Jamu Organik di Cimahi

27 Agustus 2020 16:05 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Saat Melakukan Panen Raya Padi Di Cimahi, Kamis (27/8/2020)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Saat Melakukan Panen Raya Padi Di Cimahi, Kamis (27/8/2020) ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau panen raya padi hasil metode jamu organik Biogro atau jamu penyubur tanaman di Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, Kamis (27/8/2020). 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, metode jamu organik Biogro dapat meningkatkan hasil panen hingga dua kali lipat. Ia pun optimistis dengan metode jamu organik Biogro ketahanan pangan Jabar semakin kuat. 

“Kami di Jabar berhasil meningkatkan dua kali lipat kapasitas pangan yang tadinya satu hektare lima sampai enam ton sekarang bisa sepuluh sampai sebelas ton,” ucap Kang Emil.

Baca Juga: Miris, Harga Tomat Hanya Rp 300 Perak Perkilo, Petani Kecewa Hingga Buang Hasil Panen Ke Jalanan

Metode jamu organik Biogro, kata Kang Emil, membuat proses pembibitan petani sedikit berubah, terutama dalam hal perendaman bibit.

Sebelumnya, bibit hanya direndam dalam hitungan jam. Jika menggunakan metode jamu organik Biogro, bibit harus direndam selama tiga hari tiga malam. 

“Beras dari hasil jamu organik ini tidak terlalu lengket dan tidak terlalu manis, dan lebih bagus. Bulir-bulirnya pun lebih besar serta lebih bersih dengan kadar kesehatannya lebih tinggi karena kadar gulanya rendah. Butir-butir per titik yang biasanya hanya dua tiga butir sekarang bisa menjadi lima sehingga hasilnya pun naik dua kali lipat dengan kualitas yang kadar gulanya turun dan baik untuk kesehatan. Tentunya ini akan membuat petani lebih sejahtera," imbuhnya. 

Baca Juga: Diserang Tikus, 124 Hektar Padi di Tabanan Dinyatakan Gagal Panen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm