Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Semarang Gencarkan Razia Masker

27 Agustus 2020 18:30 WIB
Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penegakan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2020.
Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penegakan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2020. ( semarangkota.go.id)

Semarang, Sonora.ID - Demi menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Semarang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali melakukan razia pemakaian masker di beberapa ruas jalan kota Semarang.

Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penegakan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 ini di wilayah Tlogosari, pada Rabu (26/8/2020).

Petugas masih banyak mendapati warga yang tidak memakai masker dan langsung mendapat sanksi seperti membersihkan jalan serta push up, bagi warga yang tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Baca Juga: Polisi Kotamobagu Berikan Sanksi kepada Warga Tidak Pakai Masker

Karena sifatnya masih sosialisasi, mereka yang terjaring hanya diberi hukuman menyapu jalan selama 10 menit dan KTP disita untuk sementara.

Razia masker yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyasar ke seluruh warga yang tidak mengenakan masker, baik pedagang, pembeli maupun pengendara motor dan mobil.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto kembali menekankan kepada masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: 65 Warga Banyumanik Terjaring Razia Masker Diberi Sanksi Menyapu Jalan

Pasalnya, dalam mengurangi penyebaran virus korona warga harus turut mendukung dengan penerapan protokol kesehatan untuk selalu memakai masker saat keluar rumah.

Imbuhnya, tanpa kesadaran masyarakat, maka pandemi ini tidak akan berakhir di Kota Semarang.

Maka Fajar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyepelekan yang namanya Covid-19.

Razia masker gencar dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, akan terus digelar seminggu dua kali di seluruh wilayah di Kota Semarang.

Baca Juga: Gelar Razia Pekat, Pol PP Banjarmasin Berhasil Jaring PSK dan Waria

Fajar mengaku, sudah menyusun jadwal razia masker ke 16 kecamatan hingga September mendatang.

Satu persatu kecamatan akan didatangi terutama di tempat-tempat yang masih menyepelekan protokol kesehatan.

Hal ini dikarenakan masih banyak warga yang tidak mentaati Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat serta penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Polres Bitung Gelar Razia Tidak Pakai Masker Di Pasar Tradisional  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm