Wisata Gunung Bromo Mulai Dibuka Hari Ini, Gubernur Khofifah: Terapkan Sistem Kuota

28 Agustus 2020 11:30 WIB
Gubernur Khofifah saat di Bromo
Gubernur Khofifah saat di Bromo ( Sonora/Budi Santoso)

“Saya beberapa hari ini juga sudah berkoordinasi dengan tokoh tetua Suku Tengger bahwa akan ada check poin di titik-titik masuk kawasan Gunung Bromo. Misalnya di Ngadisari kalau via Probolinggo , akan ada tim yang mengecek  wisatawan, misalnya akan menginap dimana, di home stay atau di hotel mana, lalu akan ada tim yang monitor agar semua terjaga dengan baik” ujar Khofifah.

Lebih lanjut, reaktivasi wisata alam Gunung Bromo ini menerapkan sejumlah SOP kunjungan wisata yang telah bersama-sama disusun oleh Balai Besar TN-BTS dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Selain booking online, wisatawan yang ingin menikmati wisata alam TN-BTS juga dibatasi usia, yaitu lebih dari 14 tahun dan maksimal 60 tahun.

Baca Juga: Penjara Tua Peninggalan Portugis, Situs Wisata Sejarah di Minahasa Utara

Selama ada di kawasan wisata, wisatawan juga diwajibkan menggunakan perangkat protokol kesehatan seperti masker, diwajibkan menggunakan sarung tangan selama berada di kawasan wisata, dicek suhu badannya, dan diwajibkan menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Pembatasan kuota wisatawan juga diterapkan di setiap site yang diizinkan untuk direaktivasi. Seperti site bukit cinta hanya 28 orang per hari, site Penanjakan hanya 178 orang per hari, site bukit Kedaluh hanya 86 orang per hari, site Savana Teletubies hanya 347 orang per hari, dan site Mentigen hanya 100 orang per hari.

Sedangkan untuk kawah Bromo masih dilarang untuk dikunjungi. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) PGA Cemoro Lawang.

Baca Juga: Pemda Sulut Minta Pengelola Taman Nasional Bunaken Membuka Kembali Situs Wisata

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm