Cegah Sebaran Covid-19, PMI Gaungkan Pentingnya Penggunaan Masker

1 September 2020 17:50 WIB
PMI bagikan masker gratis pada warga untuk galakkan protokol kesehatan Covid-19
PMI bagikan masker gratis pada warga untuk galakkan protokol kesehatan Covid-19 ( PMI)

Sonora.ID - Sejak Februari hingga Agustus 2020 Palang Merah Indonesia (PMI) terus berupaya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di  Indonesia.

Berbagai upaya telah dilakukan lembaga kemanusiaan terbesar di Indonesia sejak Indonesia dinyatakan pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, berbagai pihak juga turut mengedukasi masyarakat untuk taat dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kasus Positif Masih Tinggi, PMI Kalsel Optimalkan Mobil Gunner untuk Disinfeksi

Pasalnya, kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 yang paling efektif dan efisien adalah menjalan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

 

Melihat belum landainya Curva Covid-19 di Indonesia, PMI hingga saat ini terus menggaungkan penggunaan masker untuk mencegah dan meminimalisasikan risiko penularan.

Bahkan, sejak awal Maret PMI baik tingkat pusat provinsi hingga kota dan kabupaten gencar membagikan masker kain secara gratis kepada masyarakat.

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme SDM Pariwisata, Pemko dan PMI Banjarmasin Beri Pelatihan

Selain itu, pihaknya juga mendistribusikan alat pelindung diri (APD) serta paket PHBS kepada tenaga kesehatan.

Sampai sekarang jumlah masker yang didistribusikan kepada masyarakat pun sudah tidak terhitung jumlahnya.

"PMI juga tidak melupakan kegiatan pencegahan dan mitigasi dengan melakukan upaya pembagian masker, penyediaan sarana cuci tangan di sekolah maupun fasilitas publik, hingga melakukan upaya penyadaran dimasyarakat melalui edukasi langsung ke pesantren, sekolah hingga ke rumah rumah warga masyarakat," kata Sekretaris Jendral PMI Pusat Sudirman Said.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DIY Apresiasi Kerja PMI Atasi Covid-19

Sudirman menambahkan tetap pakai masker menjadi kampanye PMI, hingga enam bulan pelayanan penanganan Covid-19 penyadaran kepada masyarakat terus dilakukan PMI, karena kunci penanganan ini adalah jangan lengah apalagi di masa transisi atau new normal menjadikan masyarakat lupa akan bahaya Covid-19.

Banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga banyak razia dilakukan pemerintah, hingga sanksi pun harus diberlakukan bagi masyrakat yang tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah. 

Baca Juga: 22 Ribu PMI Asal Bali Bisa Kembali Bekerja ke Kapal Pasiar Setelah SK Kemenaker No.151 Dicabut

“Penyadaran kepada masyarakat untuk menggunakan masker harus terus dilanjutkan, karena masa pandemi ini belum berakhir,” jelasnya.

Selain melakukan door to door edukasi, PMI juga memberikan edukasi secara daring kepada relawan PMI untuk bisa mengedukasi lagi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker.

Baca Juga: PMI Sulsel Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Luwu Utara

Di sisi lain, upaya yang terus dilakukan pihaknya sampai saat ini dilakukan seperti penyemprotan disinfektan atau disinfeksi massal dengan menggunakan gunner (kendaraan penyemprot disinfektan) hingga ke fasilitas umum seperti sekolah, masjid, gereja, pasar,  gedung perkantoran hingga perumahan warga.

Dalam upaya membantu pemerintah untuk menangangi COVID-19 PMI secara rutin melakukan disinfeksi terutama di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan wilayah lain yang menjadi episentrum penyebaran virus tersebut.

Baca Juga: Gawat! JK Prediksi Penderita Covid-19 Bisa Capai 120 Ribu Orang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm