Perkuat Lembaga Permodalan, Jadikan Pesantren sebagai Pusat Ekonomi Masyarakat

4 September 2020 07:59 WIB
Wapres Maruf Amin
Wapres Maruf Amin ( Tangkap Layar)

Jakarta,Sonora.id - Dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) telah dirasakan oleh semua sektor usaha, utamanya Usaha Mikro Kecil (UMK) yang salah satunya berada di pesantren. Hal tersebut disampaikan Wapres saat menerima Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, pada Kamis (03/09/2020).

Wapres meminta, untuk membangkitkan ekonomi pada UKM pesantren ini, diperlukan penguatan lembaga permodalan sehingga pesantren dapat menjadi pusat keuangan dan pusat ekonomi riil masyarakat di sekitarnya.

“Selain bansos (bantuan sosial), yang saya dorong itu bagaimana [penguatan] Kementerian Koperasi dengan lembaganya namanya LPDB, Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir. Ini kita perkuat supaya mereka membantu membiayai lembaga di pesantren-pesantren itu. Ini kita ingin kembangkan sehingga di setiap pesantren itu bisa menjadi pusat keuangan dan juga menjadi pusat ekonomi riil,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin. 

Wapres menambahkan, penguatan kelembagaan ini dapat dilakukan dengan penyederhanaan prosedur dalam pengajuan permodalan. Misalnya, dengan membangkitkan peran koperasi di daerah-daerah dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) yang merupakan lembaga keuangan mikro dengan basis syariah.

“Selain Bank Wakaf Mikro, BMT, juga koperasi syariah akan terus dikembangkan. Lembaga keuangan syariah tersebut akan memberikan bantuan permodalan, dimana sebelumnya pinjaman diperoleh melalui bank, ke depan dapat dilakukan di lembaga keuangan syariah dengan persyaratan dan tahapan yang lebih mudah dan singkat,” terang Wapres.

Di sisi lain, Wapres menilai, diperlukan juga penguatan pada para pelaku usaha dan usaha yang dijalankannya. Sebab, permodalan dan usaha dapat diibaratkan seperti dua mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya berjalan secara bersamaan.

“Bisnisnya ini harus dikembangkan, ditumbuhkan. Karena kalau lembaga-lembaga itu kan istilahnya itu bisnya, sedangkan penumpangnya adalah pengusaha-pengusaha ini, pebisnis-pebisnis ini. Karena itu pebisnis yang berbasis syariah harus ditumbuhkan. Sebab tidak mungkin semua berjalan tanpa bisnisnya,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, tak lupa Wapres mengingatkan, selain pada sektor usaha, dampak ekonomi pandemi Covid-19 ini juga sangat dirasakan oleh masyarakat dengan ekonomi lemah atau yang dikenal dengan sebutan kaum duafa. Untuk itu, Wapres mengimbau agar pemberian zakat maupun sedekah kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) dapat ditingkatkan. Sebab, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menyalurkan bantuan-bantuan tersebut.

“Bantuan masyarakat berupa sedekah dari berbagai kalangan, baik perorangan maupun organisasi ini memang juga di dalam suasana pandemi ini sangat [penting]. Sedekah yang paling utama itu ketika dibutuhkan. Nah, pada saat ini memang masyarakat sangat membutuhkan sedekah itu, dan itu saya kira yang paling besar pahalanya, dan untuk meringankan mereka yang mengalami kemiskinan. Baik miskin lama maupun miskin baru,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso menyampaikan, LDII siap berkontribusi dalam membangkitkan Indonesia dari dampak pandemi Covid-19. Adapun beberapa upaya yang akan dilakukan oleh LDII meliputi 8 program prioritas, di antaranya wawasan kebangsaan, pendidikan, kesehatan dan herbal, pertanian, pangan, energi terbarukan, teknologi digital dan ekonomi syariah. Untuk itu, organisasi yang dipimpinnya telah melakukan banyak kerja sama dengan pihak-pihak terkait sebagai upaya menyukseskan 8 program prioritas tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm