Dinilai Mendesak, Pengawasan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Daerah Dibahas dalam FGD

4 September 2020 18:40 WIB
FGD Pengawasan Program Penanganan Covid-19.
FGD Pengawasan Program Penanganan Covid-19. ( Sonora.ID/Bovend Sitinjak)

Sementara, untuk transfer ke daerah, dimulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara (RKA BUN) sampai disalurkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) masing-masing daerah se-Indonesia, termasuk dana desa.

Dengan kondisi geografis Indonesia yang luas, kesibukan yang dialami oleh tim Inspektorat V Kementerian Keuangan RI menjadi sangat padat.

“Karena harus menghandel 34 provinsi, 542 kabupaten/kota, dan 74.596 desa. Itu reviewnya di tempatnya Pak Muhaimin,” ujarnya.

Bahkan, ia mengakui bahwa pihaknya tidak akan sanggup bila harus mengerjakannya secara manual.

“Kami terbantu dengan sistem IT,” ungkapnya.

Baca Juga: Inspektorat V Kemenkeu RI Gelar FGD Terkait Pengawasan Program Penanganan Covid-19

Menurutnya, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) RI, untuk membahas tentang segala informasi yang ada.
Kerja sama juga dijalin dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya ketika pandemi covid-19 mulai melanda wilayah Indonesia.

Pada kesempatan itu, ia juga menceritakan kronologis bagaimana pandemi covid-19 dapat mengakibatkan terjadinya perubahan anggaran pemerintah.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Program Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi di Daerah diikuti oleh Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membawahi penanganan covid-19 di Sumatera Selatan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm