Usul Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota, Pemprov DKI Tengah Lakukan Simulasi Ini Lewat Software

6 September 2020 15:40 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo ( Sonora FM Jakarta/ Lia Muspiroh)

Sonora.ID -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan jalur sepeda di dalam Tol, setelah sebelumnya gubernur DKI Jakarta telah mengusulkan hal tersebut kepada menteri PUPR juga terkait izin penggunaan tol sebagai jalur sepeda.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menunggu izin tersebut dikeluarkan.

Kepala dinas perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini Pemprov DKI dalam hal ini dinas perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan uji coba atau simulasi melalui software transportasi.

Baca Juga: Usul Pesepeda Bisa Lintasi Tol Dalkot, DPRD DKI Minta Anies Fokus Saja Dulu Pada Covid-19

Syafrin menyebut rencananya Rabu besok simulasi tersebut akan dipaparkan kepada stakeholder untuk mengambil kebijakan.

"Saat ini kami kami terus melakukan kajian untuk mematangkan rencana ini dan dari dinas perhubungan juga saat ini melakukan simulasi melalui software transportasi, kami sedang lakukan simulasi yang mudah-mudahan hari rabu besok hasil simulasi ini akan kami paparakan kepada stakeholder yang ada untuk mengambil kebijakan kedepan terkait dengan implementasi," ucapnya.

Jika jalur sepeda di dalam tol ini disetujui pemerintah, maka setiap hari Minggu di tol dalam kota tepatnya satu jalur dari Kebon Nanas hingga Tj. Priok atau sekitar 10 - 12 KM akan digunakan sebagai jalur sepeda.

Satu jalur tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua lajur, setiap hari Minggu pukul 06:00 - 09:00 pagi.

Baca Juga: Anies Baswedan Usul Sepeda Masuk Jalan Tol, DPR Ingatkan tentang Fungsi Tol

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm