Tenang, Mahasiswa PTS Juga Dapat Subsidi Pulsa untuk Belajar Online

7 September 2020 15:00 WIB
Ilustrasi belajar online
Ilustrasi belajar online ( )

Sonora.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memastikan, mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) tetap akan mendapatkan bantuan subsidi pulsa.

Keputusan tersebut termasuk ke dalam anggaran subsidi sektor pendidikan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Rahayu Puspasari, menjelaskan, subsidi kuota internet merupakan salah satu dari dua jenis bantuan subsidi biaya paket data yang disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Resmi! Sri Mulyani Bakal Berikan Uang Pulsa Rp 400 Ribu per Bulan untuk PNS

"Ini ditujukan untuk membantu para siswa didik hingga mahasiswa, baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Kuota internet sektor pendidikan ini merupakan rencana tambahan yang termasuk ke dalam anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam klaster Sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Sehingga kewenangan untuk mengalokasikan dan mendistribusikan rencana subsidi kuota internet tersebut ada pada Kemendikbud," ujar Rahayu.

Baca Juga: Dukung Pembelajaran, Sri Mulyani akan Bagikan Ponsel dan Pulsa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm