Meski Alami Perubahan Jadwal, Seleksi Tes CPNS Berlangsung Sukses

10 September 2020 18:45 WIB
Kepala Kantor Regional (Kanreg) 7 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang Ir. Agus Sutadi
Kepala Kantor Regional (Kanreg) 7 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang Ir. Agus Sutadi ( Koleksi Pribadi)

Pengangkatan pegawai negeri sipil (pns) formasi tahun 2019, sambungnya, seharusnya dilaksanakan pada April 2020 yang lalu.

“Baru, kemudian Oktober berikutnya, adalah untuk 2020. Ini tidak terjadi, karena ini kita yang 2019. Kira-kira seperti itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, pelaksanaan SKB yang sedang berlangsung saat ini, merupakan kelanjutan dari tahapan seleksi tes cpns sebelumnya.

“Ini rangkaian. Jadi, SKD-nya sudah, sekarang SKB-nya. Nanti, dari yang lulus ranking-ranking terbaik, mereka dinyatakan lulus. Yang dinyatakan lulus menyerahkan semua dokumen aslinya untuk diperiksa. Satu, misalnya, semua diperiksa. Selesai itu, nanti baru dokumennya dikembalikan, dan mereka dinyatakan lulus,” jelasnya.

Baca Juga: Ikut Kebijakan Pusat, Pemprov Sulsel Tiadakan Rekrutmen CPNS

Agus berpesan kepada para peserta seleksi tes cpns agar mempersiapkan diri dengan belajar dan berdoa sebelum mengikuti ujian.

Kelulusan tes ini, lanjutnya, dipengaruhi oleh banyak faktor.

“Tidak ada lagi yang bisa menentukan kelulusan adik-adik, kecuali diri sendiri, dan jalan dari Tuhan, serta doa orang tua,” ujarnya.

Seleksi tes cpns di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) 7 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang telah memasuki tahap baru.

Kanreg 7 BKN Palembang melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), 1-23 September 2020, di Kanreg 7 BKN Palembang, Jl. Gubernur H.A. Bastari Palembang.

Baca Juga: Tanggo Buntung di API Award Diharapkan Menjadi Momentum Bangkitnya Pariwisata di Palembang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm