Rumah Peninggalan Tasripin di Semarang, Ada 3 Daun Pintu dan Pintu Darurat

11 September 2020 20:05 WIB
Tampak depan rumah Tasripin milik M Fachri di Kulitan, Jagalan, Semarang
Tampak depan rumah Tasripin milik M Fachri di Kulitan, Jagalan, Semarang ( Tribun Jateng)

Semarang, Sonora.ID - Sejarah Semarang menyebutkan adanya seorang saudagar kaya yang menjadi pemilik tanah di masa penjajahan Belanda, yakni Tasripin.

Nama Tasripin sudah jarang diketahui maknanya oleh sebagian besar warga Kota Semarang.

Sebenarnya, nama Tasripin tersebut memiliki arti besar dalam perkembangan sejarah Kota Semarang.

Tasripin merupakan salah seorang saudagar kaya raya di Semarang pada masa kolonial Belanda.

Peninggalan yang berupa bangunan kuno bergaya arsitektur Melayu dan Kolonial Belanda masih banyak terdapat di Kampung Kulitan, Kelurahan Jagalan, Kota Semarang.

Baca Juga: Resmi Berstatus Cagar Budaya Nasional, Kota Lama Kini Berubah Jadi Semarang Lama

Bangunan tersebut berhadap-hadapan, serta memiliki keunikan masing-masing yaitu berupa corak menyerupai batu nisan yang menjulang di atas atap. Ada pula pola menyerupai wajah berkomponen mata, hidung, dan mulut.

Sebuah rumah yang bernomorkan 313 yang pemiliknya bernama M Fachri bersedia memberi informasi tentang rumahnya itu.

“Tasripin itu kerap disebut tuan tanah. Ia merupakan salah satu orang terkaya di Semarang pada zaman penjajahan Belanda. Bahkan, Tasripin itu satu-satunya orang Jawa yang kaya raya pada saat itu,” ujar Fachri.

Fachri merupakan generasi ke enam dan ke tujuh Tasripin, memperkirakan rumah yang ditempatinya telah berusia lebih dari satu abad.

Baca Juga: Makam Sultan Suriansyah Belum Juga Dibuka, Pemko Banjarmasin Kembali Berjanji

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm