Angka Kesembuhan Jatim Tunjukkan Tren Positif, Gubernur Khofifah: Tenaga Medis Ada di Garis Terdepan

14 September 2020 15:10 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ( Sonora/Budi Santoso)

Namun demikian, Khofifah mewanti-wanti masyarakat untuk tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat wabah virus corona yang telah berlangsung sejak Desember 2019 lalu ini tidak dapat diprediksi kapan berakhir.

Namun demikian, ia mewanti-wanti masyarakat untuk tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mengingat wabah virus corona yang telah berlangsung sejak Desember 2019 lalu ini tidak dapat diprediksi kapan berakhir.

"Bahkan WHO pun tidak bisa memastikan kapan wabah ini berakhir. Jangan sampai  kendor, jangan anggap enteng dan jangan ada yang  menyepelekan," imbuhnya.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Surabaya, Per 10 Agustus Capai 6.438
 
Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim akan terus berusaha menekan penyebaran dan mortalitas akibat COVID-19 dengan pengetatan protokol kesehatan melalui revisi dari Perda No. 1 tahun 2019 yang telah direvisi  menjadi Perda No. 2 tahun 2020 serta Pergub 53 tahun 2020 dan implementasi  Inpres No. 6 tahun 2020.

Bagi perorangan yang melanggar protokol kesehatan, lanjut Khofifah, akan diberikan sejumlah sanksi. Mulai dari teguran lisan, paksaan pemerintah dengan membubarkan kerumunan dan penyitaan KTP, kerja sosial, serta denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

Sanksi juga diberlakukan pada sektor pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

"Sanksi mulai diterapkan per hari ini,  Senin 14 September 2020. Ayo disiplinkan diri dengan selalu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Ini tugas kita bersama," pungkas Khofifah.

Baca Juga: Pemprov Jatim Mulai Terapkan Sanksi Perorangan & Badan Usaha Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm