Pemkot Palembang Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi

17 September 2020 15:45 WIB
Dispar Palembang Terus Melakukan Pembenahan di Beberapa Objek Wisata
Dispar Palembang Terus Melakukan Pembenahan di Beberapa Objek Wisata ( )

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Palembang, Rabu (16/9), di Rumah Dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik No. 12 A Palembang.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si., Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang Budi Harahap, SH., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kota Palembang Kurniawan, AP., M.Si., dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota Palembang.

Baca Juga: Hindari Penularan Virus Corona, Kantor Dihimbau Buka Jendela

Saat menyampaikan laporan tentang pelaksanaan acara ini, Kaban Kesbangpol Kota Palembang Kurniawan, AP., M.Si. selaku Ketua Panitia menjelaskan tentang beberapa poin yang menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan sosialisasitersebut.

"Satu, Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 TentangPeningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kedua, Surat Menteri DalamNegeri Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 2020 TentangPelaksanaan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020. Ketiga, Peraturan Gubernur No. 37 Tahun 2020 Tentang PedomanAdaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan. Keempat, Peraturan Wali Kota Palembang No. 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Covid-19 di Kota Palembang," ujar Kurniawan, saat menyampaikan laporan di hadapan peserta kegiatan sosialisasi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm