Gencar Gelar Sidak Masker, Banyak Masyarakat di Badung yang Tak Gunakan Helm

20 September 2020 16:05 WIB
Gencar Gelar Sidak Masker, Banyak Masyarakat di Badung yang Tak Gunakan Helm
Gencar Gelar Sidak Masker, Banyak Masyarakat di Badung yang Tak Gunakan Helm ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Untuk menekan dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Tim Ops Yustisi Agung Covid-19 gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Badung serta Urkes Badung gencar melakukan sidak masker.

Namun, saat dilaksanakannya sidak masker, aparat polisi dari Polres Badung justru banyak menemukan pelanggaran lalulintas.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan yakni tidak menggunakan helm dan mengendarai kendaraan tanpa adanya surat kendaraan.

Baca Juga: Operasi Patuh Agung Mulai 23 Juli 2020, Polda Bali Tilang yang Berpakaian Adat Tanpa Helm

Hal itu pun sangat disayangkan Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK. Pihaknya mengatakan, bahwa di wilayah hukum Polres Badung sudah banyak masyarakat yang taat menggunakan masker. Hanya saja terkadang penggunaannya tidak benar sesuai dengan protokol kesehatan.

Pihaknya mengatakan, seperti halnya sidak masker yang dilaksanakan di dekat pasar Mengwi, Badung, Bali.

Pelanggaran dengan tidak menggunakan helm banyak ditemukan, namun ada yang ditindak, ada pula yang diberikan peringatan.

Baca Juga: Kembali Beroperasi Mulai 8 Juni, Pihak Gojek: Sebaiknya Bawa Helm Sendiri

"Jika kita lihat dan bandingkan kasus Covid-19 yang meninggal dengan kasus kecelakaan yang meninggal, jauh lebih banyak yang meninggal. Sehingga masyarakat harus melakukan kebiasaan dengan memakai helm saat membawa sepeda motor," terangnya.

Selain itu, AKBP Roby mengatakan bahwa berbagai alasan dilontarkan oleh pelanggar, seperti karena dekat tidak menggunakan helm, ada yang rumahnya dekat, ada juga yang saat di stop pura-pura tidak mendengar.

Lebih lanjut dijelaskan bagi masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan helm. Pihaknya mengaku, hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalulintas.

Baca Juga: Risma Yustisi Masker & Rapid Tes Mendadak di Taman Apsari Surabaya

Terkait dengan pelaksanaan operasi atau masker, AKBP Roby mengatakan bahwa operasi yang digelar tersebut bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan mentaati anjuran pemerintah menggunakan APD minimal menggunakan masker yang disampaikan secara tegas melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Badung Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang penyebaran virus Corona (Covid -19) hingga kini terus mengalami peningkatan.

Selain itu, ditambahkan juga bahwa Hal terpenting saat ini perlu dilakukan adalah disiplin menerapkan 3M yakni Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak.

Baca Juga: Sasar Malang, Gubernur Jatim Gowes di Kota Malang Kampanye Masker

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm