Inovasi Terbaru, Bayar Parkir di Kota Makassar Kini Bisa Pakai QRIS

21 September 2020 14:05 WIB
Direktur utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar
Direktur utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar ( Sonora.ID)

Masyarakat cukup melakukan scan QR Code yang ditawarkan oleh juru parkir di area pasar kampung baru melalui aplikasi uang elektronik server based apapun.

Kemudian masukkan nominal pembayaran, dan apabila berhasil akan muncul di layar HP notifikasi pembayaran berhasil dilakukan. Notifikasi tersebut dapat ditunjukan juru parkir sebagi bukti bahwa transaksi telah berhasil dilakukan.

Untuk tarif parkir secara elektronik, roda dua sebesar Rp 3 ribu dan Rp 5 ribu untuk roda empat.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm