Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kenaikan Pajak Parkir Dengan Perubahan Tarif Menjadi 30%

8 September 2020 10:05 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan ( Sonora/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pembahasan bapemperda terhadap Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah (perda) no 15 tahun 2010 tentang pajak penerangan jalan dan Raperda tentang perubahan atas perda no 16 tahun 2010 tentang pajak parkir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan revisi atas kedua perda tersebut telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta hari ini.

Dengan perubahan tersebut tarif pajak parkir yang semula ditetapkan sebesar 20% kemudian mengikuti UU no 28 tahun 2009, maka pajak parkir ditingkatkan menjadi 30%.

Baca Juga: Terima Dana Rp4,3 Miliar, Pemkot Surabaya Salurkan Kepada Siswa MBR

"Jadi di dalam perubahan Perda no 16 tahun 2010 yang semula tarif pajak parkir ditetapkan sebesar 20% sementara kita tahu bahwa di daerah-daerah lain sudah melaksanakan tarif sesuai dengan UU no 28 tahun 2009 yaitu sebesar 30% maka dengan adanya perda yang barusan ditetapkan, pajak parkir ditingkatkan dari 20% menjadi 30%,"tutur Anies Baswedan

Lebih lanjut Anies menjelaskan kenaikan tersebut merupakan pajak dari pengelola parkir kepada Pemprov DKI/ sementara untuk tarif parkirnya sendiri itu ditetapkan masing-masing.

Baca Juga: Anies Deklarasikan Berakhirnya Paket PSBB Transisi Tahap ke-5

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm