SKB CPNS, Pemkot Surabaya Fasilitasi Ruang Khusus Bagi Peserta Reaktif

22 September 2020 16:45 WIB
 SKB CPNS, Pemkot Surabaya Fasilitasi Ruang Khusus Bagi Peserta Reaktif
SKB CPNS, Pemkot Surabaya Fasilitasi Ruang Khusus Bagi Peserta Reaktif ( )

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau pelaksanaan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019, di Gelora Pancasila Surabaya, Selasa (22/09/2020).

Risma yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya berkeliling memantau persiapan pelaksanaan tes. Mulai dari mengingatkan para petugas untuk tertib protokol kesehatan hingga pemantauan dalam gedung lokasi tes berlangsung.

“Semuanya wajib menggunakan face shield. Tolong jangan lupa itu,” kata Wali Kota Risma saat mengingatkan petugas.

Baca Juga: TP PKK Provinsi Kalsel Serahkan 50.000 Masker Untuk Masyarakat Kabupaten Banjar
 
Dalam tinjauannya itu, ia juga meminta kepada petugas untuk menambah kipas angin blower yang dapat mengeluarkan cairan disinfektan. Tidak hanya itu, disela-sela pantauannya, Risma juga sempat meninjau lokasi tes yang disiapkan di sisi luar selatan gedung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bagi pasien yang hasil rapidnya reaktif.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, tahap seleksi SKB ini total pesertanya mencapai 1201 orang. Dari angka tersebut, 1.142 orang mengikuti ujian di GOR Pancasila dan sisanya di Kantor BKN provinsi lain. Rinciannya, 1.142 peserta tersebut ujiannya digelar selama tiga hari, yakni tanggal 22 – 24 September 2020.

“Nah dalam sehari terbagi menjadi tiga sesi diikuti 140 peserta per sesinya. Jadwalnya itu, sesi pertama pukul 08.30 – 10.00 WIB, sesi kedua, 11.30 – 13.00 WIB dan sesi ketiga pukul 14.30 – 16.00 WIB,” ungkapnya.

Baca Juga: September Ceria, Dispersip Kalsel Berbagi Cerita Tentang Hidroponik

Mia memastikan pihaknya telah mempersiapkan berbagai kesiapan di tengah pandemi Covid-19 untuk menjaga dan melindungi para peserta.

Di antaranya, pengaturan alur masuk dan keluar secara terpisah, pemasangan bilik sterilisasi, pemasangan wastafel cuci tangan, pengukuruan suhu tubuh sebelum masuk.

“Semua peserta wajib mengikuti alur protokol kesehatan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Bahkan, ia menegaskan, bagi peserta SKB yang mengerjakan soal di dalam gedung GOR Pancasila, telah melewati tahap pengumpulan berkas berupa hasil rapid tes non reaktif tiga hari sebelum jadwal ujian berlangsung.

Sementara itu, bagi peserta yang hasil rapidnya adalah reaktif mereka akan tetap dapat mengikuti ujian dengan diberikan tempat khusus.

Baca Juga: Parkir Liar, PD Parkir Makassar Panggil Pengelola Toko Agung

“Lokasinya ada di sisi luar. Di situ juga dilakukan pengawasan secara ketat. Para pengawas juga mengenakan seperangkat Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan baju hazmat. Peserta tetap fokus mengerjakan karena kami tempatkan di bilik terpisah,” ujarnya.

Menariknya, setelah ujian berlangsung peserta yang reaktif tersebut akan dilakukan tes swab oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Namun bagi peserta yang memang sudah berstatus terkonfirmasi Covid-19, maka ujian wajib ditunda dan akan dijadwalkan kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi nanti kami bersurat ke BKN dan akan dijadwalkan kembali. Jumlahnya ada 23 orang yang reaktif. Rinciannya sesi pertama ada 12 peserta, 11 peserta dari sesi kedua yang reaktif. Untuk sesi ketiga belum berlangsung. Lalu setelah itu mereka akan kami swab,”lanjutnya.

Di luar mekanisme protokol kesehatan, Mia berpesan bahwa tes CPNS ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Jika terdapat oknum yang menjanjikan akan meloloskan tes dengan  menarik sejumlah biaya, maka itu dipastikan adalah penipuan. 

Baca Juga: Peduli Kaum Difabel, Ibnu Sina Antarkan Banjarmasin Tuai Penghargaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm