Akselerasi Elektronifikasi Pemda & Digitalisasi Daerah Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, BI DIY dan BPD DIY Lakukan Penandatangan MOU Kerjasama

22 September 2020 18:20 WIB
Akselerasi Elektronifikasi Pemda Dan Digitalisasi Daerah Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, Bi Diy Dan Bpd Diy Melakukan Penandatangan Mou Kerjasama
Akselerasi Elektronifikasi Pemda Dan Digitalisasi Daerah Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, Bi Diy Dan Bpd Diy Melakukan Penandatangan Mou Kerjasama ( Bank Indonesia DIY)

Yogyakarta, Sonora.ID - Perkembangan teknologi dalam bentuk layanan digital telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan masyarakat dan roda pemerintahan.

Variasi perkembangan layanan digital di Indonesia menunjukkan akselerasi yang sangat cepat yang pada akhirnya menumbuhkan peluang-peluang ekonomi baru sekaligus tantangan yang menyertainya.

Kecepatan perkembangan layanan digital ini harus direspon oleh Pemerintah daerah dalam berbagai bentuk kebijakan. 

Baca Juga: 100 Tahun Kerjasama Indonesia-Korsel, Ma'ruf Amin Berharap Adanya K-POP dan Drakor Masyarakat Indoneia Lebih Terinspirasi Untuk Kreatif

Salah satu bentuk sinergi antar lembaga yang telah disahkan adalah adanya Nota Kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif dan Perekonomian Nasional yang ditandatangani pada 13 Februari 2020 yang lalu.

Nota Kesepahaman ini kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di antara unit kerja eselon I dari 5 (lima) kementerian/lembaga yang telah menandatangani Nota Kesepahaman di atas.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bandung Apresiasi Mitra Kerja Terbaik Tahun 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm