Penyempitan Saluran Pernapasan, Yuk Kenali Pemicu Timbulnya Penyakit Asma

22 September 2020 20:00 WIB
Ilustrasi Penyakit Asma
Ilustrasi Penyakit Asma ( Tribunnews.com)

Palembang, Sonora.ID - Asma merupakan jenis penyakit sesak (sulit bernapas) yang ditandai dengan penyempitan dan peradangan saluran pernapasan.

Dr. Posma Budianto, Sp.PD, FINASIM dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palembang menjelaskan, bahwa gejala penyakit asma memiliki banyak tahapan diantaranya batuk, bersin dan pusing.

“Namun gejala yang sangat berbahaya dari penyakit asma adalah sesak napas akibat terkena alergi terhadap suatu benda, apabila tidak ditangani dengan segera maka bisa menyebabkan kematian akibat saluran napasnya tercekik,” katanya saat menjadi Narasumber Talkshow di Radio Sonora Palembang, Senin (21/09).

Baca Juga: Jumlah Penderita Tergolong Tinggi, Jangan Sepelekan Penyakit Asma!

Ia pun mengatakan, penyakit asma dapat dipicu oleh beberapa penyebab yang diantaranya debu, asap rokok, bulu binatang, udara dingin, aktivitas fisik bahkan makanan laut.

“Asma ini merupakan salah satu penyakit yang akan muncul apabila ada pemicunya seperti terkena paparan debu, asal rokok, bulu binatang, udara dingin, aktivitas fisik dan makanan laut. Jika tidak terpapar beberapa pemicu tersebut maka seorang penderita asma akan sehat layaknya orang normal. Selain itu asma juga bisa dipicu oleh emosi yang tidak stabil atau stres berlebih,” jelasnya.

Posma menjelaskan, supaya terhindar dari penyakit asma disarankan untuk menghindari tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan polusi udara, jangan pelihara hewan, hindari makanan yang terlalu pedas dan perbanyak minum air hangat.

“Selain itu, jangan lupa perbanyak olahraga seperti bersepeda, berenang dan lakukan senam asma. Lalu apabila tubuh sudah mulai pada kondisi yang kurang sehat, alangkah baiknya segera periksakan diri ke dokter,” tutupnya.

Baca Juga: Jelang Kemarau, Dinkes Palembang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit Asma

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm