Sempat 1.505 Kasus Covid-19 per Hari, Ini Rangkuman Data Sepekan PSBB Ketat DKI

23 September 2020 12:05 WIB
Anies Baswedan melakukan Pengumuman PSBB (13/9/2020)
Anies Baswedan melakukan Pengumuman PSBB (13/9/2020) ( YouTube/Pemprov DKI Jakarta)

Sonora.ID - Sejak awal diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa pihaknya memiliki tool ‘rem darurat’.

Rem tersebut kemudian akhirnya digunakan sejak 14 September 2020 yang lalu, Anies kembali memberlakukan PSBB ketat di DKI.

Kebijakan ini akhirnya diambil setelah melihat banyaknya perkembangan kasus positif Covid-19 baru per harinya di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Akan Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK, Cek Disini Jadwalnya!

Setelah sepekan PSBB ketat ini diberlakukan, ternyata masih ada salah satu hari yang pertambahan kasusnya menyentuh angka 1..505.

Berikut ini adalah perkembangan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta, sebagai hasil dari PSBB total selama sepekan ini.

Berdasarkan data yang tercantum pada laman corona.jakarta.go.id, dalam sepekan ini kasus di DKI Jakarta mengalami penurunan.

Baca Juga: Viral Pengemudi Tak Pakai Masker Sendiri di Mobil: Mereka Lebih Gak PSBB

Namun, penurunan tersebut belum konsisten dan bertahap atau tidak signifikan, yaitu pada awal PSBB ketat atau tanggal 14 September kasus Covid-19 baru di DKI sejumlah 1.062.

Kemudian 15 September 1.027, 16 September mengalami pelonjakan hingga 1.505, 17 September kembali turun di angka 1.014, kemudian melonjak lagi pada 18 September sejumlah 1.403.

Kemudian pada 19 September kasus menurun di angka 932, dan 20 September sebanyak 1.079 kasus positif baru di DKI Jakarta.

Baca Juga: PSBB Diperketat, KPU Izinkan Kandidat Pilkada 2020 Gelar Konser Musik

Kabar baiknya, kasus kematian harian dalam sepekan terakhir ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.

Dalam dua hari terakhir saja, jumlah pasien yang meninggal turun menjadi 11 orang pada 19 September 2020, dan 15 orang pada 20 September 2020.

Melihat adanya pergerakan ke arah yang lebih baik, hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus memberlakukan PSBB ketat ini.

Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Ganjar Pranowo: 'Warga Jateng Jangan Mudik!'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm