Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Polisi: Tidak Berani Menutup Paksa

25 September 2020 12:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Polisi: Tidak Berani Menutup Paksa
Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Polisi: Tidak Berani Menutup Paksa ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Beberapa waktu yang lalu pemberitaan menyatakan bahwa konser musik diperbolehkan untuk digelar pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat.

Namun, bukan dalam rangka kampanye, Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo, dikabarkan baru saja menggelar konser dangdut.

Konser ini digelar untuk merayakan acara pernikahan dan khitanan anaknya, dan memang pihaknya sudah mendapatkan izin, karena awalnya menyatakan akan membuat acara sederhana.

Baca Juga: KPU Sudah Resmi Melarang Konser Musik Untuk Kampanye Pilkada

Sayangnya, praktiknya tidak demikian, pihaknya menggelar konser dangdut dengan panggung besar sehingga banyak masyarakat yang datang, tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno pun menyatakan bahwa dirinya sudah mencabut izin acara tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan di awal.

Meski demikian, pihak acara yang digelar oleh Wasmad pun tetap meneruskan acara mereka dengan alasan sudah dipersiapkan.

Baca Juga: PSBB Diperketat, KPU Izinkan Kandidat Pilkada 2020 Gelar Konser Musik

Bahkan sang tuan rumah menyatakan tidak melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung semua risikonya sendiri.

Dengan pernyataan tersebut, Joeharto pun mengaku tidak bisa berbuat banyak dan  membiarkan acara tersebut berlangsung.

“Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua adalah tidak elok rasanya kami naik ke panggung menghentikan paksa,” ungkapnya menjelaskan alasannya.

Baca Juga: Konser Rhoma Irama Nekat Digelar, Bupati Bogor: Semua Diproses Hukum

Pihaknya berharap agar pihak menyelenggara memiliki kesadaran sendiri untuk membubarkan acara tersebut, melihat kerumunan yang terjadi.

“Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung,” jelasnya menambahkan.

Hingga saat ini pihak penyelenggara pun masih belum memberikan konfirmasi atau keterangan terkait dengan penyelenggaraan konser dangdut di tengah pandemi tersebut.

Baca Juga: Wow, Konser Drive In Pertama di Indonesia digelar Di Semarang! 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Polisi Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Alasannya’.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm