Efektivitas BST: Obati Negeri di Era Pandemi

26 September 2020 23:40 WIB
Efektivitas BST : Obati Negeri di Era Pandemi
Efektivitas BST : Obati Negeri di Era Pandemi ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID – Seluruh dunia mendapat serangan wabah pandemi covid-19, tidak terkecuali Indonesia dan Sumatera Selatan khususnya.

Plt. Kepala Dinas Sosial Propinsi Sumsel Mirwansyah SKM, MKM dalam acara The Voice Of People (23/9/2020) mengatakan bahwa berbagai upaya pemerintah baik melalui kementerian sosial dan kementerian lainnya terus dilakukan agar masyarakat yang terdampak masih bisa bertahan dan tidak terjadi bencana kelaparan.

”Sebelum covid pun, bantuan sudah ada antara lain paket sembako, bantuan PKH. saat pandemi banyak yang terdampak, pemerintah ada aksi pemberian bantuan sosial  tunai (BST) agar yang terdampak bisa terbantu, sesuai judul perbincangan kita mengobati negeri ini,” ujarnya.

Baca Juga: Bantu UMKM di Masa Pandemi, Cawali Ananda Rajin Endorse Produk Lokal

Ia menambahkan pemberian bantuan BST kepada yang berhak menerima adalah berdasarkan data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

”Yang mendapat bantuan adalah yang terdaftar di data DTKS, penerimanya sebesar 250 ribu KK, 98,32 % sudah tersalurkan, sisanya karena kemungkinan pindah tempat atau tidak masuk lagi DTKS. penyaluran BST melalui PT POS,” ujarnya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang belum mendapat BST dan berhak menerimanya bisa mengusulkan kembali melalui kepala desanya dan diusulkan berjenjang mulai dari RT hingga ke Bupati atau walikota.

Baca Juga: Webinar: ‘Langkah Sehat’ di Masa Pandemi Covid-19

Kepala PT. POS Palembang  Ir.Risdayanti mengatakan bahwa PT POS mendapat tugas menyalurkan bantuan BST kepada yang berhak menerima, yang dampak pandemi covid-19.

”Penyaluran secara tunai, jumlah penerima wilayah kota Palembang sebanyak 13 ribu kk, sudah tersalurkan 98 %, pemberian bantuan bisa langsung datang ke kantor POS, atau melalui komunitas – komunitas, atau petugas kami yang mengantarkan langsung,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa penerima BST bukanlah perorangan, tetapi merupakan keluarga penerima manfaat.

”Anggota keluarga boleh mengambil, asal pengambilnya terdata di KK penerima bantuan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kangen Liburan? Yuk, Ciptakan Sudut Asyik dan Rileks di Rumah Sendiri

Ia mengatakan penyaluran BST belum bisa ditentukan hingga kapan, tergantung dari kementrian sosial dan sampai kapan pandemi akan berakhir.

Sigit dari Perhimpunan Bahari mengatakan bahwa perlu ada sinkronisasi data dari kementrian sosial, dinas kependudukan dan catatan sipil serta data usulan dari bawah.

”Ada masyakarat yang masuk miskin baru, ada yang belum dapat bantuan, itu yang jadi fokus kita,” imbuhnya

Ia  menambahkan sebagai sosial kontrol pihaknya siap membantu semua proses pemberian bantuan hingga tepat sasaran.

Baca Juga: Kampanye di Tengah Pandemi, KPU Ingatkan Paslon Wajib Taati PKPU 13

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm