Kawasan Lanjukang Makassar Bakal Jadi Percontohan Pulau Wisata

27 September 2020 19:30 WIB
Mapping area Pulau Lanjukang
Mapping area Pulau Lanjukang ( Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin melakukan kunjungan ke Pulau Lanjukang, Makassar.

Kunjungan tersebut dalam rangka penetapan penataan Kawasan Pulau Lanjukang sebagai percontohan pulau wisata di Kota Makassar.

Gubernur SulselNurdin Abdullah mengatakan, Pulau Lanjukang yang indah perlu untuk ditata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

"Maksud dan tujuan kita di sini, pertama melihat persoalan yang ada di pulau. Pulau Lanjukang ini adalah pulau yang indah. Kita sangat tertarik untuk menata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pulau," kata Nurdin Abdullah.

Baca Juga: KPU Minut Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Secara Tertutup

Ke depan, kata Nurdin, pemerintah berkolaborasi menghadirkan listrik 24 jam, air bersih, sistem tranportasi, dan jaringan telekomunikasi. Masyarakat akan diberdayakan dan dilibatkan untuk melakukan pengelolaan, dengan terlebih dahulu dilakukan pelatihan, sehingga masyarakat memiliki keterampilan.

Ia berharap, tujuh pulau di Kota Makassar ini bisa dibangun jaringan listrik, termasuk jaringan listrik bawah laut. "Jika jaringan listrik bisa kita hidupkan, maka banyak usaha-usaha bisa berkembang," imbuhnya.

Adapun rencana pembangunan infrastruktur dan fasilitas di pulau ini antara lain, tambatan perahu, pusat informasi, pelataran UKM portabel, ruang komunal, jalan 1,5 km keliling pulau, resort 20 buah, gazebo 50 buah, sport center, kebun warga, lapangan, fasilitas air siap minum (arsinum), genset, ruang produksi warga, dua toilet, Sekolah Jantung Inspirasi, instalasi pengelolaan air bersih (IPA), lampu pedesterian (jalan) 100 titik.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Pada Kalangan Anak-anak di Sumsel Hanya 5-10 Persen

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm