Lahan Berkebun Petani di Desa Lubuk Mandarsah Digusur, Puluhan Ibu-ibu Melakukan Aksi Buka Baju

28 September 2020 11:30 WIB
Emak-emak saat menanam pohon pisang di lahan bekas tindakan penggusuran oleh PT WKS
Emak-emak saat menanam pohon pisang di lahan bekas tindakan penggusuran oleh PT WKS ( Kompas.com)

Kesepakatan dilanggar pihak perusahaan

Menurut Dodi, sempat terjadi perdebatan dan intimidasi dari perusahaan yang mengakibatkan diadakannya perundingan antara PT WKS di Sekretariat KPA Jambi.

Perundingan tersebut diharapkan bisa menemukan jalan keluar dari tindakan penggusuran yang dilakukan oleh perusahan di lahan petani Dusun Tanjung Pauh dan Sungai Landai, Desa Lubuk Mandarsah.

"Sebagian lahan milik petani Dusun Tanjung Pauh yang digusur itu sudah mengantongi sertifikat hak milik," kata Dodi.

Baca Juga: Lokasi Penggusuran Sunter Agung Akan Ditanami Tabebuya Kuning

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputuasan, diantaranya, terhitung 20 September, penggusuran lahan petani itu harus dihentikan, PT WKS tidak melakukan upaya intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani.

Lanjut Dodi, pada tanggal 26 September, perusahaan melanggar kesepakatan karena menjalankan alat berat dan tetap menggusur lahan petani.

Aksi ibu-ibu petani membuka baju

Akibatnya, puluhan petani wanita melakukan perlawanan untuk menghentikan perusahaan namun perlawanan tak dihiraukan oleh perusahaan.

Bahkan, Nyai Jusma terkapar dan pingsan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Tanggapan Walikota Terkait Korban Penggusuran yang Dukung Anies

Kemudian harinya, puluhan ibu-ibu kembali melakukan perlawanan ke lokasi yang dijaga oleh aparat keamanan.

Mereka melakukan aksi melepas baju dan hanya mengenakan pakaian dalam, dan berharap alat berat tersebut berhenti meratakan kebun para petani.

"Aksi emak-emak itu sia-sia. Perusahaan tidak peduli dan tetap bekerja," kata Dodi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm