Gubernur Hadiri Peringatan Hari Perhubungan Nasional Ke-75

29 September 2020 19:30 WIB
Gubernur Hadiri Peringatan Hari Perhubungan Nasional Ke-75
Gubernur Hadiri Peringatan Hari Perhubungan Nasional Ke-75 ( Humas Provinsi Sumatera Selatan)

“Bahwa kalau jalan darat, ada merek Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sudirman, Jalan Boom Baru, Jalan Veteran, Jalan Lemabang. Kalau di air? Sederhana saja kita berpikirnya. Apa mungkin tanpa ada navigasinya? Sementara, Kementerian Perhubungan itu semua matra. Darat ada, baik angkutan barang angkutan penumpang. Laut, dari kapal pesiar, kapal barang sampai dengan ketek. Udara, dari drone khusus sampai dengan kapal perang sampai dengan pesawat tempur. Kereta api, dari lori pengangkut tebu, sampai dengan kereta api cepat yang ada saat ini,” ungkap gubernur yang mulai menjabat sejak tahun 2018 lalu tersebut.

Semua tanggung jawab itu, lanjutnya, berada di Kementerian Perhubungan. Belum lagi, lalu lintas udara yang terlihat seperti kosong.

Baca Juga: Hari Pertama Jadi Plt Wali Kota, Hermansyah Kumpulkan Pimpinan SKPD

“Tapi kalau kita ambil di aplikasi penerbangan, itu sudah ruwet aja kelihatannya. Kita bisa bayangkan. Jadi, saya sengaja diminta orang buka aplikasi udara dan aplikasi laut. Ternyata, padat ini, kalau kita lihat di aplikasi,” ujarnya, dalam video yang diunggah akun instagram @humasprovsumsel, Selasa (29/9).

Selain Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, acara coffee morning juga dihadiri oleh Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir. Yohannes H. Toruan, M.Sc., Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Palembang Adi Karsyaf, S.H., M.H., Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang H. Irwan, beserta sejumlah Kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Terinfeksi Covid-19, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono Meninggal Dunia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm