Hari Pertama Jadi Plt Wali Kota, Hermansyah Kumpulkan Pimpinan SKPD

28 September 2020 18:50 WIB
Pelaksana Tugas Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah
Pelaksana Tugas Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Baru sehari duduk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah langsung mengumpulkan seluruh pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Mereka dikumpulkan bukan dalam rangka silaturahmi, melainkan rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah Kota Banjarmasin, Senin (28/09).

Banyak hal yang diperbincangkan, salah satunya mengenai penanganan CoVID-19 di Kota Seribu Sungai.

“Kita juga tanyakan penggunaan anggaran di situ, termasuk evaluasi terkait bantuan sosial untuk masyarakat dan sebagainya," tegasnya kepada SMART FM Banjarmasin.

Baca Juga: Pemenang Lelang Jabatan Masih Dirahasiakan dan Tunggu Izin Pelantikan

Bukan tanpa alasan, hal itu menurut Hermansyah karena penanganan bencana non alam ini telah digelontorkan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Tidak hanya sampai di situ, Plt Wali Kota ini juga buka-bukaan soal insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 ikut menjadi korban lantaran gajinya belum terbayarkan.

“Termasuk honor petugas yang belum dibayar. Makanya kita mau evaluasi. Yang saya dengar bahkan ada beberapa bulan belum dibayarkan,” ujarnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin per Juli 2020 lalu, anggaran yang disiapkan untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp97 miliar. Sedangkan yang telah terserap sekitar Rp59 miliar.

Rianciannya, penanganan bidang kesehatan sebanyak Rp 30.631.070.000. Penanganan dampak ekonomi Rp 1.027.900.000. Penanganan jaring pengaman sosial Rp 23.148.800.000. Pengadaan barang jasa dan insentif Rp 4.880.065.000.

Baca Juga: Rekomendasi KASN Belum Ada, Sempatkah Ibnu Tunjuk Tiga Besar Lelang Jabatan?

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm