Kalsel Masih Rawan Konflik Pertanahan, DPRD Kalsel Bantu Mediasi

1 Oktober 2020 15:45 WIB
Kalsel Masih Rawan Konflik Pertanahan, DPRD Kalsel Bantu Mediasi.
Kalsel Masih Rawan Konflik Pertanahan, DPRD Kalsel Bantu Mediasi. ( nasional.kompas.com)

Banjarmasin, Sonora.ID – DPRD Kalimantan Selatan mengaku siap memfasilitasi proses mediasi penyelesaian sengketa pertanahan.

Menyusul masih banyaknya masalah yang terjadi terkait pertanahan, terutama yang melibatkan antar masyarakat maupun yang melibatkan pihak lain, seperti perusahaan.

Seperti yang dalam kasus sengketa pertanahan di Landasan Ulin, Banjarbaru, terkait tumpang tindih kepemilikan lahan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Rahmad-Thohari Laporkan Abdul Rais ke Bawaslu Perihal Kampanye Hitam

“Pada prinsipnya, sejauh memungkinkan kami siap memfasilitasi dan memediasi penyelesaian sengketa,” tutur Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripono Sumas kepada awak media.

Untuk itu menurutnya, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, pihaknya semaksimal mungkin membantu proses mediasi terhadap sengketa yang sudah terjadi bertahun-tahun.

Apalagi konflik pertanahan yang berlangsung lama sangat berisiko menimbulkan gangguan pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Positif Covid-19

Bahkan bukan tidak mungkin juga akan mengganggu kondusifitas daerah.

“Kasihan mereka jika tanpa kejelasan penyelesaian,” lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Pihaknya akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru untuk penyelesaian masalah.

Mengingat masalah utamanya adalah tumpang tindih kepemilikan, yang awalnya diterbitkan oleh BPN Kabupaten Banjar, yang kemudian diregistrasi ulang oleh BPN Kota Banjarbaru yang melakukan pengukuran pada lahan yang ada.

Berdasarkan penuturan warga yang lahannya tumpang tindih, Rianto, tanah tersebut sudah digarap dan dibuatkan sertifikatnya sejak tahun 1970-an.

“Masa kami dikalahkan oleh orang yang membuat sertifikat itu tahun 1990-an,” tegasnya.

Ia menuturkan bahwa setidaknya ada sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) yang lahannya tumpang tindih dengan pemilih baru atau kelompok perusahaan.

Di mana pada saat awal pembukaan lahan, masing-masing KK mendapatkan satu hektar untuk digarap.

Baca Juga: Disebut Melenggang Mulus karena Dibantu Jokowi, Gibran: Apa yang Dimudahkan? Semua Proses Saya Lalui

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm