Kemenparekraf Sosialisasikan Panduan Pelaksanaan CHSE Usaha Wisata Selam

2 Oktober 2020 10:23 WIB
Staf Khusus Menparekraft Bidang Digital dan Industri Kreatif, Ricky Yoseph Pesik memberikan sambutan dalam sosialisasi pelaksanaan CHSE usaha wisata selam di Hotel Novotel, Manado, Jumat (2/10/20)
Staf Khusus Menparekraft Bidang Digital dan Industri Kreatif, Ricky Yoseph Pesik memberikan sambutan dalam sosialisasi pelaksanaan CHSE usaha wisata selam di Hotel Novotel, Manado, Jumat (2/10/20) ( )

Manado, Sonora.Id - Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Dinas Pariwisata Propinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan sosialisasi panduan pelaksanaan protokol kesehatan berbasis Cleanliness,Healthy,Safety and Environmental Sustainability (CHSE) bagi para pelaku usaha wisata selam.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu berkoordinasi dan bekerja sama guna ikut serta dalam usaha memulihkan kembali sektor pariwisata khususnya wisata selam yang terpuruk akibat pandemi global covid-19.

Staf Khusus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Digital dan Kreatif, Ricky Yoseph Pesik mengatakan, dalam rangka mengaktifkan kembali sektor pariwisata diperlukan adanya persiapan penerapan protokol kesehatan yang baik.

Hal tersebut disampaikan Ricky dalam acara sosialisasi bersama Dinas Pariwisata Propinsi Sulawesi Utara, Taman Nasional Bunaken dan Tim Penyusun CHSE usaha wisata selam yang digelar di Convention Center, Hotel Novotel Manado,Jumat (2/10/20).

Menurut Ricky Kemenparekraf/Baparekraft berinisiatif menyusun panduan protokol kesehatan berbasis CHSE di masing-masing bidang industri pariwisata termasuk usaha wisata selam atau destinasi wisata air.

"Penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE memiliki peran penting untuk membangkitkan sektor ekonomi di industri pariwisata dan industri kreatif terutama bidang industri minat khusus," ujar Ricky  

Ricky berharap melalui panduan ini dapat dijadikan sebagai acuan oleh industri wisata selam dalam menyelenggarakan usaha wisata selam yang sesuai dengan protokol kesehatan berbasis CHSE.

“Sekali lagi yang terpenting dari semuanya dibutuhkan kedisiplinan dari para pelaku usaha wisata selam dan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” tambah Ricky.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Propinsi Sulawesi Utara, Henry Kaitjili menyatakan event wisata selam di Sulawesi Utara sangat berdampak akibat pandemi covid-19. Namun mulai awal September 2020 sudah kembali dibuka, dan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.

"Berkaitan dengan dibukanya kembalinya destinasi wisata selam di Bunaken,Sulawesi Utara kami mengapresiasi langkah Kemenparekraft dan mengedepankan protokol kesehatan dan menerapkan panduan pelaksanaan CHSE usaha wisata selam" kata Henry

Hal senada disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, Farianna Prabandari, meskipun masih dalam masa penyebaran Covid-19 Taman Nasional Bunaken sudah membuka layanan pariwisata. Menurut Fariana, sejak ditutup pada 23 Maret 2020 pihaknya selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak maka pada awal September 2020 Taman Nasional Bunaken kembali dibuka.

"Setelah kurang lebih 5 bulan tutup akibat wabah pandemi covid-19 Taman Nasional Bunaken dibuka dan tetap mengutamakan dan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 dengan menerapkan 3 M ( mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker )," kata Fariana.

Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, Taman Nasional Bunaken juga membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan yang bisa memicu penyebaran covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm