Terima Audiensi SPSB, Wali Kota Surabaya Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

4 Oktober 2020 22:55 WIB
Wali Kota Risma menerima audiensi perwakilan SPSB Surabaya di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam Surabaya, Minggu (04/10/2020).
Wali Kota Risma menerima audiensi perwakilan SPSB Surabaya di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam Surabaya, Minggu (04/10/2020). ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID -  Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima audiensi perwakilan dari Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) Surabaya yang berlangsung di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam Surabaya, Minggu (04/10/2020).

Perwakilan dari SPSB ini menemui Risma untuk menyampaikan aspirasinya agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

Salah satu aspirasi yang mereka sampaikan itu adalah terkait UU ketenagakerjaan yang dinilai memberatkan bagi para pekerja dan buruh.

Selain itu pula dampak adanya pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan para pekerja dan buruh banyak yang dirumahkan.

Baca Juga: Surabaya Siaga Potensi Cuaca Ekstrem, Risma Cek Perahu Karet

Audiensi yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota berlangsung  akrab. Perwakilan pekerja dan buruh pun dijamu layaknya tamu istimewa. Bahkan saat itu, hadir pula beberapa perwakilan dari jajaran Polrestabes Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota  menyatakan siap memfasilitasi semua aspirasi para pekerja dan buruh untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya, ia mengaku, serikat pekerja lain di Surabaya juga melakukan hal yang sama.

“Jadi teman-teman tidak baru kali ini saja. Artinya bukan sekali ini saya menyampaikan aspirasi njenengan (anda) ke pemerintah pusat,” katanya di sela audiensi berlangsung.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang begitu besar di semua sektor.

Baca Juga: Gerakkan Program Rutilahu, Risma Renovasi Rumah Nenek 82 Tahun

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm