Diknas Kota Semarang: Pembelajaran Tatap Muka Ditunda Hingga Semarang Zona Hijau

6 Oktober 2020 21:10 WIB
Pembelajaran tatap muka ditunda
Pembelajaran tatap muka ditunda ( )

Untuk dapat melakukan pembelajaran tatap muka, sambungnya, empat persyaratan harus dipenuhi yakni daerah telah masuk zona hijau atau kuning, mendapat izin dari Pemkot, izin dari orang tua dan sekolah harus menyiapkan sarana prasarana.

Jika pembelajaran tatap muka itu masih dilakukan, meski di zona hijau, hal itu tetap membahayakan kesehatan anak. Bahkan, lanjutnya, dengan minimnya kesadaran masyarakat zona hijau justru bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Para orang tua siswa diharapkan agar tetap mendukung anak belajar di rumah. Sebab, penyebaran Covid-19 saat ini masih tergolong tinggi dan membahayakan. Orang tua juga diupayakan untuk mendukung kegiatan anak di rumah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm