Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel Siap Turun ke Jalan

7 Oktober 2020 16:45 WIB
saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kalsel, 13 Juli 2020 lalu.
saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kalsel, 13 Juli 2020 lalu. ( Eva Rizkiyana)

Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini ketika dihubungi melalui telepon, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi ada sekitar 500 peserta aksi.

Namun untuk kepastian kapan ditemui oleh anggota DPRD Provinsi, menurutnya situasional karena mengacu pada kegiatan yang besok juga akan berlangsung, yakni Rapat Paripurna Pengesahan Raperda tentang Retribusi Jasa Umum.

“Kalau dari surat itu kan dimulai jam 08.00 WITA, tapi di sini (kantor DPRD Provinsi) itu situasional karena ada Rapat Paripurna dulu,” jelasnya kepada Smart FM Banjarmasin, Rabu (07/10) sore.

Baca Juga: Tak Gelar Aksi dan Mogok Kerja, KSPSI Kalsel Ungkap Sikap Tegas

Ditanya terkait kemungkinan peserta aksi masuk ke dalam area kantor DPRD Provinsi, Jaini menjawab pihaknya hanya melakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh aparat kepolisian.

“Mereka di luar saja, karena SOP-nya begitu,” jelasnya lagi.

Mengacu pada surat yang disampaikan untuk menggelar aksi unjuk rasa, pada kolom waktu tertulis bahwa dimulai pada pukul 08.00 WITA dan baru akan bubar sampai aspirasi para peserta didengar oleh pihak legislatif.

Untuk itu, pengamanan ketat juga akan dikerahkan dari personel kepolisian yang dibantu unsur TNI, mengingat kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu objek vital milik negara yang harus dijaga dari potensi kerusakan apabila ada risiko kericuhan saat aksi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm