Protes Omnibus Law, Mahasiwa Demo Gedung DPRD Sulawesi Selatan

7 Oktober 2020 18:50 WIB
Demo mahasiswa di Makassar tolak omnibus law
Demo mahasiswa di Makassar tolak omnibus law ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Gelombang penolakan terhadap pengesahan omnibus law undang-undang (UU) cipta kerja masih terjadi di Kota Makassar.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (7/10/2020).

Pantauan di lokasi aksi hingga sore, massa membeludak di depan kantor DPRD Sulsel sehingga menutup sebagian jalan urip sumoharjo.

Hal ini mengakibatkan kemacetan panjang. Polisi yang berjaga melakukan rekayasa lalu lintas.

 

Orasi mahasiswa disampaikan secara bergantian di hadapan ratusan kawannya. Mereka melontarkan kekesalannya kepada perwakilan rakyat karena dianggap gagal menjalankan amanatnya sebagai wakil suara rakyat. 

Di tengah-tengah orasi, sempat terjadi aksi di mana sejumlah mahasiswa berusaha menerobos gerbang gedung DPRD yang dikunci rapat dan dijaga puluhan aparat dengan peralatan lengkap. 

Salah satu orator, Ismail mengatakan ada 5 poin tuntutan dalam aksi demonstrasi tersebut. Salah satunya mencabut undang-undang omnibus law cipta kerja. Selain itu, menolak pelemahan buruh dan investor perusak lingkungan.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Manado Bangun Rumah Singgah Khusus Tahanan

"Kedatangan kami untuk menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR karena mengesahkan omnibus law undang-undang cipta kerja," ujarnya.

Aksi unjuk rasa dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju persimpangan jalan fly over Makassar.

"Kami juga menolak rezim otoriter gaya baru dan peraturan presiden yang tidak pro rakyat," tambahnya.

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin lalu, 5 Oktober 2020.

Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Apresiasi UKM yang Tetap Berkarya Saat Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm