Ditangkap, Ini Motif Pelaku Teror Alat Kelamin ke Mahasiswi UIN Makassar

8 Oktober 2020 16:10 WIB
Jumpa pers kasus teror alat kelamin melalui panggilan video
Jumpa pers kasus teror alat kelamin melalui panggilan video ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Tim cyber crime kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil menangkap pelaku teror alat kelamin melalui panggilan video.

Belasan korban merupakan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan pelaku merupakan remaja berusia 26 tahun berinisial KMA. Merupakan mahasiswa drop out (DO) di kampus yang sama dengan korban.

"Pelakunya satu orang. Ditangkap saat berada di rumahnya, kabupaten Bulukumba," ujar Merdisyam saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (8/10/2020).

Merdisyam menjelaskan kronologi kejadian. Terjadi sekitar bulan September 2020 lalu.

Awalnya pelaku mengirimkan foto dan video bergambar alat kelamin yang bersangkutan melalui WhatsApp. Korban yang dikirimi berjumlah 15 orang mahasiswi.

Baca Juga: Terekam CCTV di Bioskop, Video Mesum Pasangan Muda-mudi Ini Viral

"Modus operasi, awalnya pelaku melakukan komunikasi. begitu tersambung pelaku kemudian melakukan kegiatan atau gerakan memegang alat kelamin sambil melakulan video call dengan beberapa korban," jelasnya.

Pelaku nekat mengirimkan konten asusila karena ingin melampiaskan hawa nafsunya.

"Untuk melampiaskan hawa nafsu. Pelaku ini karena pernah mengalami kecelakaan. Jadi yang bersangkutan tadinya juga berstatus mahasiswa tapi dikeluarkan. Makanya kenal dengan beberapa korban tersebut," kata.

Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-undang nomor 11 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Mahasiswa DO, sudah tidak kuliah, mahasiswa dulu di kampus yang sama dengan korban," tambahnya.

Baca Juga: Identitas Pria Pamer Alat Kelamin di Bekasi Akhirnya Terungkap

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm