Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Lakukan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Perkantoran Terpadu

9 Oktober 2020 19:10 WIB
Sekretaris Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. Aris Munandar, MPSDA
Sekretaris Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. Aris Munandar, MPSDA ( )

Ia menambahkan, dalam tahun ini juga, Pemerintah Kota Palembang sedang menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), di kawasan tersebut.

“Jadi, semua, biar bisa terintegrasi. Itu maksudnya pertemuan pagi hari ini,” ungkapnya.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Palembang menginginkan agar sinkronisasi tersebut dapat meminimalkan penyerapan anggaran dalam pembangunan infrastruktur.

“Kadang-kadang, karena bangun sendiri-sendiri, masing-masing, ini tidak ada, misalnya infrastruktur yang harus digunakan bersama. Jadi, dengan sinkronisasi ini kan, tentunya akan terjadi efisiensi dalam hal penggunaan anggaran, dalam hal pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Komunitas Save Street Child Palembang (SSCP)

Menurutnya, ini juga merupakan sebuah penyamaan persepsi. Sehingga, pembangunan infrastruktur menjadi lebih optimal.

“Karena kita tahu apa yang sedang dilakukan oleh provinsi, apa yang kita bisa sesuaikan dengan pemerintah kota,” ungkapnya.

Kegiatan sinkronisasi ini, sambungnya, menjadi contoh baik bagi semua pihak. Pada dasarnya, antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, harus terjadi sinergitas.

Ia melihat, secara teori, hal itu sudah disampaikan.

“Cuma memang dalam hal pelaksanaannya, kita harus mengaktualisasikan ini, dan alhamdulillah, pagi hari ini bisa kita laksanakan,” pungkasnya.

Baca Juga: Attitude, Skill, dan Knowledge Mana yang Lebih Menentukan Kesuksesan?

Penulis: Bovend

Sumber Foto: Koleksi Pribadi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm