Disinformasi Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja, Ini Kata Menkominfo

12 Oktober 2020 18:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penolakan omnibus law cipta kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penolakan omnibus law cipta kerja ( )

Sonora.ID - Setelah rusuh beberapa unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah buruh dan mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia, akhirnya Presiden buka suara terkait isi dari RUU Cipta Kerja yang sangat menggemparkan sejumlah elemen terutama para pekerja dan buruh di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Platte mengatakan, Presiden Joko Widodo menerima laporan terus-menerus dari para menteri yang hadir dalam rapat bersama DPR terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/10/2020).

Dari laporan itulah Jokowi mengetahui substansi UU Cipta Kerja dan bisa menyebut aksi unjuk rasa menolak UU itu dilatarbelakangi oleh disinformasi dan hoaks.

Baca Juga: 7 Hoaks yang Dibantah Presiden Jokowi Mengenai UU Cipta Kerja

"Lah kan presiden dilaporkan terus oleh panja pemerintah. Kan dia tahu. Ini bukan soal dapat draf atau tidak. Dapat draf itu prosedural," kata Johnny kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020)

Johnny mengatakan, DPR memiliki waktu tujuh hari setelah rapat paripurna untuk mengirimkan naskah final UU yang telah disahkan kepada pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Tapi tidak berarti pemerintah tidak tahu isinya. Karena isinya kan dibicarakan dengan pemerintah," kata Johnny.

Politisi Partai Nasdem ini menilai, justru masyarakat yang terburu-buru menolak UU Cipta Kerja tanpa menunggu naskah final UU tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm