PT KAI DAOP 2 Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang Di Stasiun Andir Bandung

14 Oktober 2020 11:00 WIB
Petugas KAI Daop 2 Bandung Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang di Stasiun Andir Bandung, Rabu (14/10/2020)
Petugas KAI Daop 2 Bandung Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang di Stasiun Andir Bandung, Rabu (14/10/2020) ( )

Bandung, Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 bersinergi dengan instansi-instansi terkait dalam melakukan sosialisasi keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 156 Km 152+375 Stasiun Andir Jalan Ciroyom No 1 Andir Kota Bandung. Adapun sosialisasi keselamatan ini serentak dilakukan di Daerah Operasinal Kereta Api Jawa dan Sumatera, Rabu (14/10/2020).

“Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan,” ujar Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Iwan Eka Putra di Stasiun Andir.

Ikut berkolaborasi dalam kegiatan tersebut Kapolrestabes Bandung, Kapolsek Andir, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Danramil 1083 Andir, Jasa Raharja, serta komunitas pecinta kereta api.

Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Waspada Lewati Perlintasan Sebidang

Lebih lanjut Iwan mengatakan, kolaborasi antara stakeholder sangat diperlukan karena keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan stiker yang berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang, beserta peraturan-peraturan yang mengatur. Imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara agar pengguna jalan selalu berhati-hati.

Perlu diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta PT KAI DAOP 2 Sudah Terapkan Pembatasan Dan Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm