Pemprov Jawa TImur Telah Siapkan Tim Sosialisasi UU Cipta Kerja

14 Oktober 2020 16:00 WIB
Gubernur Khofifah saat di Badan Penghubung Daerah Jatim di Jakarta melakukan rakor virtual bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian terkait sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi omnibus law,  Rabu (14/10/2020)
Gubernur Khofifah saat di Badan Penghubung Daerah Jatim di Jakarta melakukan rakor virtual bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian terkait sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi omnibus law, Rabu (14/10/2020) ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten/Kota memahami utuh dan seksama UU Cipta Kerja.

Dengan demikian, diharapkan Kabupaten/Kota dapat mengomunikasikan dengan baik isi UU tersebut kepada masyarakat luas.

“Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisikan UU Cipta Kerja. Saya harap Kabupaten/Kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias,” kata Khofifah usai mengikuti rakor bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian terkait sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law,  Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Menilai Penangkapan Aktivis KAMI Tidak Lazim

Khofifah menyebut, bahwa dirinya pun masih terus mempelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh UU Cipta Kerja. Utamanya, pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.

Ia mengaku jika selama ini dirinya terus melakukan koordinasi intensif khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per pasal yang banyak dipertanyakan.

“Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi,” imbuhnya.

Gubernur Khofifah mengungkapkan, selain bersama-sama memahami UU Cipta Kerja, diskusi soal pemahaman terhadap UU tersebut perlu dilakukan. Sehingga, nantinya diperoleh persepsi yang sama dan pemahaman secara komprehensif tentang UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Demo Berujung Perusakan, Risma: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini!

"Mari kita diskusikan bersama, kita undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif ," ungkapnya.

Gubernur berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut sehingga bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat luas.

"Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang  bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja setelah melakukan tela'ah dan  memahaminya secara komprehensif, makin signifikan untuk mengurangi dispute dan menjelaskan detail antara narasi yang benar dan narasi yang hoax," harapnya.

Baca Juga: 8 Aktivis KAMI Ditangkap, Guru Besar Unpad: Dari Situ Bisa Berkembang ke Otak Pelaku

Lebih lanjut, Khofifah juga berpesan agar seluruh ASN Pemprov Jatim ikut aktif menangkal hoax dan membantu menyampaikan narasi yang konstruktif dan produktif kepada masyarakat luas terkait UU Cipta Kerja.

Mengingat, saat ini banyak beredar berita dan narasi kontraproduktif secara cepat dan massif di kanal-kanal media sosial. Ia memastikan bahwa informasi hoax tersebut sengaja dibuat orang-orang tidak bertanggungjawab untuk membuat gaduh dan memecah belah bangsa.

"Sampaikan pesan-pesan yang menciptakan suasana kondusif penuh kedamaian  kepada masyarakat, kemudian ketika ada yang mengunggah dan ternyata kontraproduktif saya mohon kepada saudara semua untuk melakukan  klarifikasi  untuk  meluruskannya," pesannya.

Baca Juga: Kerap Dituduh Penggerak Demo, SBY: Saya Jadi Korban Fitnah Tidak Berdasar

Khofifah menjelaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berbenah, khususnya di bidang teknologi informasi dan digitalisasi. Hal itu harus dilakukan karena teknologi informasi dan digitalisasi memiliki jangkauan luas di berbagai hal.

"Pesan ini sebetulnya tidak mengenal usia, sosial media bukan hanya domainnya milenial, sosial media harus menjadi bagian dari kehidupan keseharian kita untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, pesan-pesan yang membawa suasana penuh damai, aman dan tenang," jelasnya

Narasi konstruktif dan produktif, tambah Khofifah, dapat digunakan sebagai penguat persatuan, kesatuan dan persaudaraan. Karena itu, dengan menangkal hoax akan dapat mencegah potensi timbulnya gesekan dan perpecahan sosial di tengah masyarakat.

"Maka persatuan dan kesatuan menjadi poin penting, karena tidak ada negara yang maju jika tidak ada persatuan dan kedamaian di dalamnya," pungkasnya. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Jelaskan Alasan Berkurangnya Halaman Pada Draf Final UU Cipta Kerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm