Pemkab Bolmong Tutup Lokasi Bekas PETI di Taman Nasional Nani Wartabone

15 Oktober 2020 14:40 WIB
Penutupan dan penanaman pohon di lokasi bekas peti
Penutupan dan penanaman pohon di lokasi bekas peti ( )

Bolaang Mongondow, Sonora.ID - Balai Taman Nasional Dumoga Nani Wartabone bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan penutupan dan penanaman pohon dilokasi bekas penambangan emas tanpa izin atau PETI dalam Kawasan Taman Nasional Nani Wartabone.

Penutupan dan penanaman pohon di lokasi bekas peti, dilakukan oleh Balai Taman Nasional Nani Wartabone bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, dilakukan dilokasi PETI Potolo kecamatan Tanoyan kabupaten Bolaang Mongondow.

Penutupan dan reboisasi dilakukan, karena lokasi peti tersebut masih dalam kawasan taman nasional. Hal ini juga untuk mengantisipasi ancaman kerusakan hutan, karena adanya pemanfaatan sumber daya alam secara ilegal.

Baca Juga: Peringati HUT ke-75 TNI Kodim 1303 Bolmong Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Kegiatan yang di hadiri oleh pemerintah kecamatan dan kepala desa Tanoyan dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar menjaga dan melestarikan kawasan taman nasional.

"Kegiatan ini bertujuan bahwa ancaman terhadap kerusakan lingkungan karena ada pemanfaatan sumber daya secara ilegal ini sangat membahayakan lingkungan  dan juga menganggu perekonomian daerah dan negara sehingga kita mencoba mengupayakan bagaimana membangun harmoni antara pemangku kawasan dan masyarakat agar bersama sama bersinergi menjaga kawasang dan masyarakat dapat menerima manfaat dengan cara cara yang legal," Kata Sustyo Iriono Direktur Ditjen PPH Gakkum  KLHK, di lokasi bekas penambangan emas tanpa izin Potolo, di Taman Nasional Nani Wartabone, Tanoyan, Bolaang Mongondow, Rabu (14/10/2020).

Penutupan dan penanaman pohon di lokasi bekas peti ini mendapat apresiasi dari pemerintah Kabupaten Bolaang Mongomdow.  Akan mendukung program balai taman nasional dalam mengupayakan pelestarian hutan di wilayah yang dilindungi negara.

"Kami sangat memberi apresiasi yang tinggi kepada kementrian lingkungan hidup dan kehutanan serta balai taman nasional bogani nanti wartabone,  yang betul betul telah bertangung jawab menjaga kelestrian alam dikawasan bogani nani wartabone, pemerintah daerah memberikan suport kegiatan kegiatan yang dilaksanakam taman nasional, karena kita tidak memiliki kewenangan dalam bidang kehutanan dan bidang pertambangan mineral, yang dapat kami lakukan hanyalah bantuan moril, “ kata Tahlis Galang Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Baca Juga: Warga Boltim Abai Protokol Kesehatan saat Kampanye Paslon Kepala Daerah

Sebelumnya tim operasi gabungan Taman Nasional Nani Wartabone yang terdiri dari Gakkum wilayah Sulut dan Sat Brimob Pelopor B Polda Sulut, melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka bersama alat berat eksavator karena melakukan aktifitas peti, yang terjadi pada 26 Februari lalu,  dan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap banding di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm