Dana PEN Rp 1,38 Triliun Cair, Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur

15 Oktober 2020 16:00 WIB
Penyerahan dokumen PEN kepada Pemprov Sulsel
Penyerahan dokumen PEN kepada Pemprov Sulsel ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

 

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah pusat akhirnya menyetujui pinjaman yang diajukan Pemprov Sulsel dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Atas hal itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kemudian melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi Sulsel dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Adapun besar PEN untuk Sulsel sebesar Rp 1,388 triliun.

Penandatanganan tersebut ikut disaksikan Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT SMI (Persero).

Baca Juga: Sinergitas Industri & Pendidikan Vokasi Saat Pandemi, Khofifah Apresiasi Kadin Jatim

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sulsel dengan dukungan pemerintah pusat terus berupaya melakukan percepatan pemulihan pasca pandemi Covid-19, baik dari sisi pelayanan kesehatan, kehidupan sosial dan pemulihan ekonomi.

"Terima kasih atas support dan amanah dalam bentuk sinergitas pusat dan daerah untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di Sulsel ini. Insyaallah kami akan maksimalkan amanah ini. Tentunya dengan berharap bimbingan dan petunjuk untuk optimalisasi penyelenggaraan program pemulihan ekonomi nasional," kata Nurdin Abdullah.

Lanjutnya, Sulsel menjadi salah satu provinsi di KTI yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Optimistis Tuntaskan Infrastruktur Jalan di Toraja

Namun tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 memberikan tekanan luar biasa terhadap seluruh sektor perekonomian daerah. Sulsel pun juga mengalami kontraksi.

Di sisi lain sektor pertanian tetap tumbuh di atas 2,4 persen dengan kontribusi sebesar 24,81 persen.

Demikian juga ekspor tetap tumbuh positif menjadi 11,17 persen, bahkan konsumsi listrik tumbuh di atas 4 persen di masa pandemi. Sektor yang mengalami kontraksi adalah konstruksi, perdagangan dan industri. Untuk itu, alokasi PEN pemerintah pusat ini menjadi solusi untuk mengakomodir sektor tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Tetap Berlangsung di Tengah Pandemi

"Kami sejak awal pandemi telah mendorong dengan maksimal berbagai kegiatan infrastruktur yang bersumber dari APBD. Namun, sangat dapat dipahami bahwa refocusing dan relokasi anggaran menjadi kewajiban kita semua bukan saja pemerintah daerah tetapi juga pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama," ujarnya.

Penyesuaian alokasi beberapa kegiatan strategis harus berpacu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Termasuk memanfaatkan potensi non-APBD untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Sulsel.

Potensi APBD yang ada selain dilaksanakan sendiri oleh pemerintah provinsi pada bagian lain, juga menempuh kebijakan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga keseimbangan fiskal dan juga mendorong akselerasi pembangunan antar daerah wilayah di Sulsel.

Baca Juga: Kemenparekraf Susun Strategi Penanganan COVID-19 dan PEN Sektor Parekraf

Hal ini dilakukan mengingat kondisi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pemotongan alokasi. Termasuk dihapusnya beberapa kegiatan yang bersumber dari DAK, sehingga sangat menyulitkan daerah untuk mendorong sektor konstruksi.

Nurdin menjelaskan, dana PEN sebesar Rp 1,388 trilyun akan digunakan untuk tujuh kelompok infrastruktur.

Mulai dari irigasi, pengembangan pengelolaan konservasi sungai, danau dan sumber daya air, reservasi jalan provinsi, pembangunan jalan dan jembatan provinsi, instalasi irigasi, dokumen perencanaan pembangunan gedung rumah sakit, DED Amdal-lalin untuk rehabilitasi Stadion Mattoanging.

Baca Juga: Menkeu Menilai Implementasi Fiskal Penanganan Covid-19 dan PEN Belum Maksimal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm