Gak Sabar Nonton di Bioskop? Simak Panduan Nonton di Bioskop Selama Pandemi Berikut Ini!

19 Oktober 2020 14:30 WIB
Bioskop Dibuka Serentak, Pengelola Siap Terapkan Protokol Kesehatan
Bioskop Dibuka Serentak, Pengelola Siap Terapkan Protokol Kesehatan ( Sonora/Jumahudin)

Sonora.ID – Bioskop XXI sudah mulai membuka kembali bioskop di beberapa kota sejak Sabtu (17/10/2020), setelah bioskop tutup selama tujuh bulan akibat pandemi Covid-19.

Meski demikian, tidak semua XXI langsung membuka bioskop, hanya XXI beberapa kota saja yang mulai beroperasi.

Diantaranya adalah XXI di Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.

Bagi Anda yang ingin menonton film di bioskop, perlu diingat ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan.

Baca Juga: Covid-19 Menurun, GTPP Banjarmasin Akhirnya Keluarkan Izin XXI Buka

Berikut Sonora.ID jelaskan panduan dalam menyaksikan film di Bioskop selama situasi pandemi, seperti yang dilansir dari pihak XXI dan Kompas.com.

Cek suhu tubuh

Sebelum masuk, pengunjung diwajibkan untuk cek suhu badan, memakai masker dan hand sanitizer.

Jika suhu di atas 37,3 derajat celcius, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area bioskop.

Kemudian, petugas bioskop akan membukan pintu untuk pengunjung apabila lolos semua proses pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Siap-siap, 7 Bioskop di Kota Semarang Akan Segera Kembali Dibuka

Scan QR Code

Sebagai upaya penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi, pengunjung dimohon untuk men-scan kode QR dan mengisi formulir online.

Pembayaran tiket non-tunai

Selanjutnya, pengunjung diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai melalui M-TIX, TIX ID, kanal e-payment (QRIS) maupun kartu debet/kredit.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm