Disdukcapil Denpasar Gelar Program Jemput Bola Pelangi, 24 Orang Lakukan Perekaman E-KTP

19 Oktober 2020 16:00 WIB
Disdukcapil Kota Denpasar kembali mengadakan Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) di setiap desa/kelurahan.
Disdukcapil Kota Denpasar kembali mengadakan Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) di setiap desa/kelurahan. ( Tribun Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali mengadakan Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi). Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini, dilaksanakan secara bergiliran di setiap desa/kelurahan dilaksanakan di Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan.

Dari hasil kegiatan yang digelar di Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan sebanyak 24 orang melaksanakan perekaman E-KTP yang terdiri atas 10 orang berusia dibawah 17 tahun dan 14 lainya merupakan usia 17 tahun ke atas. Selain itu juga turut dilaksanakan pencetakan E-KTP sebanyak 25 orang.

Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan bahwa sekalipun di tengah pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Denpasar akan terus mendorong terpenuhinya administrasi kependudukan masyarakat, khususnya E-KTP. Mengingat E-KTP merupakan administrasi paling mendasar yang wajib dimiliki warga negara.

Baca Juga: Hasil Tes Swab Lanjutan Staff Puskesmas I Denpasar Timur, 7 Staf Positif Covid-19

Dewa Artabrata menerangkan bahwa Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) ini, akan terus gencar dilakukan namun tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat masih ada masyarakat yang belum memiliki E-KTP dan khususnya masyarakat yang usia 17 tahun yang baru akan memiliki E-KTP.

Lebih lanjut Dewa Artabrata menjelaskan jika Program Jemput Bola Pelangi ini akan terus digencarkan, demi memaksimalkan kelengkapan administrasi kependudukan, mengingat adanya perhelatan Pilkada Serentak yang mewajibkan pemilih untuk mengantongi E-KTP.

Pihaknya juga mengatakan saat ini program Jemput Bola Pelangi secara rutin dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan hingga 8 Desember mendatang. Selain itu, perekaman juga dapat dilaksanakan secara mandiri pada hari kerja di beberapa titik. Yakni Graha Sewaka Dharma, Lumintang dan Kantor Kecamatan masing-masing.

Dewa Artabrata menghimbau bagi masyarakat yang belum melengkapi administrasi kependudukan, utamanya E-KTP yang merupakan syarat dasar untuk segala jenis administrasi agar melaksanakan perekaman, tidak hanya untuk kepentingan dalam menggunakan hak pilih, melainkan kepentingan lain yang berkaitan dengan administrasi.
Sejak awal di mulainya sistem Jemput Bola Pelangi pada 10 Oktober lalu, sampai saat ini sudah terdapat perekaman sebanyak 312 orang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm