Kapolda Jateng Adakan Pertemuan dengan Perwakilan BEM se-Jateng

19 Oktober 2020 17:45 WIB
Kapolda Jateng Adakan Pertemuan dengan Perwakilan BEM se-Jateng
Kapolda Jateng Adakan Pertemuan dengan Perwakilan BEM se-Jateng ( Tribunnews.com)

Semarang, Sonora.ID - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi bertemu dengan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jateng. Hal tersebut merupakan langkah untuk penggalangan cipta kondisi demo menolak Omnibus Law secara damai.

Berbagai hal didiskusikan dan dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya terkait tindakan represif aparat dalam penanganan unjuk rasa.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda saat bertemu perwakilan mahasiswa bertempat di Mapolda Jateng, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Kapolda Kalsel Paparkan Strategi dan Keberhasilan dalam Kunker Komisi III DPR RI di Banjarmasin

Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang Kapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (16/10/2020). Kapolda menyampaikan, dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus mematuhi Undang- Undang nomor 9 Tahun 1999. Menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas tapi tentunya tetap menjamin kebebasan orang.

"Ada klausul yang harus dipenuhi, ditaati terutama adik-adik sekalian," ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan hukum yang diambil Polri khususnya Polda Jateng ketika ada yang melanggar aturan tersebut sesuai regulasi.

Baca Juga: Elemen BEM SI Berkumpul di Patung Kuda Untuk Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan, bahwa unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa berangkat dari keresahan masyarakat terkait Omnibus Law.

Tindakan hukum pastinya akan diambil petugas ketika ada yang melanggar aturan. Kapolda menegaskan pembubaran demo yang terjadi di Jateng sudah sesuai mekanisme protap.

Polri khususnya Polda Jateng tidak bangga menangkap. Tetapi ini dalam rangka memelihara harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat kita.

Baca Juga: Posko Aduan UU Cipta Kerja di Jateng Terima Dua Aduan dari Warga

Kalau melanggar hukum itu equality before the law, jadi sama di mata hukum tidak perduli siapa mau mahasiswa atau siapapun. Jadi tolong dijadikan pedoman bagi mahasiswa sekalian, katanya.

Pembahasan lain pertemuan itu juga soal adanya penyusup yang jadi provokator demo, termasuk permintaan pengalihan penahanan 4 mahasiswa dengan alasan kuliah dan menghindari drop out.

Harapan ke depan juga agar para mahasiswa menunda aksi unjuk rasa dengan pertimbangan masa pandemi dan adanya potensi rusuh saat aksi.

Baca Juga: Pemprov Jateng Siapkan Belajar Virtual untuk Tekan Angka Putus Sekolah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm