Digelar Virtual, CMSE 2020 Fokus Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal

20 Oktober 2020 07:55 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoao Saat Membuka Perhelatan CMSE 2020 Secara Virtual, Senin (19/10/2020).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoao Saat Membuka Perhelatan CMSE 2020 Secara Virtual, Senin (19/10/2020). ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Sonora.ID - Sebagai bentuk peringatan 43 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), menyelenggarakan acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2020 secara virtual dari Senin (19/10) hingga Sabtu (24/10).

Sebagai pembuka di CMSE 2020, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan tiga upaya demi memperdalam pasar modal, sehingga bisa berkontribusi bagi pemulihan ekonomi yang solid. Yang pertama, memperluas akses keuangan dan mempermudah investasi.

"Yang terpenting adalah memperluas basis playernya. Basis investor dan issuer diperbesar jadi tidak tergantung pada sekelompok investor besar saja," ujar Wimboh dalam paparannya secara virtual.

Baca Juga: OJK: Dana Simpanan Perbankan Sulsel Tumbuh di Tengah Pandemi

Hal ini termasuk melakukan sosialisasi dan edukasi Pasar Modal, Akses produk dan layanan di digital platform, serta penawaran perdana saham melalui elektronik (e-IPO).

Yang kedua menurut Wimboh, mempermudah proses memperoleh pendanaan dari pasar modal. Dimana beberapa upaya yang memudahkan pendanaan pasar modal adalah dibuatkannya papan akselerasi untuk Usaha Kecil Menengah, equity crowdfunding, dan perizinan elektronik terintegrasi. Dan yang ketiga, meningkatkan perlindungan investor untuk menjaga kepercayaan masyarakat

Lebih lanjut Wimboh memaparkan, regulator akan berupaya membuat kebijakan penanangan fluktuasi pasar, penguatan market conduct dan GCG, serta pengaturan disgorgement fund.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm