Komisi IV DPRD Kalsel Inisiasi Raperda tentang Perguruan Tinggi

22 Oktober 2020 10:30 WIB
Ketua Komisi IV, Muhammad Lutfi Saifuddin
Ketua Komisi IV, Muhammad Lutfi Saifuddin ( Sonora/ Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Setelah pada tahun lalu menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Fasilitasi Pendidikan Karakter di Kalimantan Selatan, Komisi IV kembali mengajukan pembentukan Raperda tentang Penguatan Fasilitasi Pendidikan Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan di Kalimantan Selatan.

Diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, inisiatif itu merupakan upaya pihaknya untuk memaksimalkan persiapan dalam membentuk generasi muda daerah yang mampu bersaing dengan perkembangan global.

Terutama di bidang pendidikan perguruan tinggi yang sudah seharusnya mendapat perhatian, seperti bidang pendidikan lainnya di daerah ini.

Baca Juga: Ketua Persit Kartika Candra Kirana Kodim 1015/Sampit Bagikan Masker

Kendati untuk pendidikan di perguruan tinggi merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, seperti halnya pendidikan sekolah keagamaan, seperti madrasah dan pondok pesantren, namun menurutnya bukan berarti daerah boleh berdiam diri.

Mengingat masih ada peluang untuk turut berkontribusi dalam pengembangan perguruan tinggi di daerah, yang salah satunya lewat kucuran APBD Provinsi.

“Hal tersebut tidak boleh membatasi atau bahkan menghalangi kita untuk memberikan sentuhan APBD Kalsel, sehingga dengan adanya perda tersebut akan dapat menjadi payung hukumnya,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Jika sudah disahkan pasca penyelesaian pembentukan raperda yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kalimantan Selatan Tahun 2021, raperda ini akan melengkapi peraturan daerah di bidang pendidikan yang sudah ada, bersama dengan Perda tentang Penguatan Fasilitasi Pendidikan Karakter.

Yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kalimantan Selatan yang sebelumnya sudah ada, yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di tingkat SMA dan SMK sederajat.

“Sehingga dengan adanya 3 perda kependidikan yang nanti akan dimiliki Kalsel, akan memudahkan kita untuk menyusun grand design pendidikan Kalsel secara komprehensif,” tukas Lutfi.

Baca Juga: Pariwisata Kalsel Bergerak dengan Adaptasi Kebiasaan Baru saat Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm