Viral 2 Pendaki di Gunung Gede Tak Pakai Busana, Begini Respon TNGGP

23 Oktober 2020 11:10 WIB
Ilustrasi gunung gede pangrango
Ilustrasi gunung gede pangrango ( )

Melansir Tribunnews, Mengenai hal itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Wahju Rudianto telah angkat suara.

Ia begitu menyesalkan perbuatan tak pantas tersebut. Tentunya karena bertentangan dengan norma agama dan sosial.

"Dalam SOP pendakian, pendaki dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis," tutur Wahju seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Diungkapkan Wahju, lokasi yang ada di foto diduga berada di alun-alun Suryakancana. Lokasi tersebut dianggap sakral. Sehingga aksi dua pendaki yang viral tersebut sangat disayangkan.

Baca Juga: Situs Wisata Tahura Gunung Tumpa Manado Sudah Dibuka Kembali

"Lokasi tersebut dianggap sakral bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Cianjur," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya kini meminta agar pemilik akun media sosial yang telah mengunggah foto tak senonoh itu agar menghapusnya.

Sementara itu, dua pendaki dituntut untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Jawa Barat.

Kini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengusut kerjadian tersebut.

"Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau pornografi," ucap dia.

Baca Juga: Astaga! Berdagang di Puncak Gunung, Sejumlah Pendaki Rela Antri demi Sesuap Bakso Tusuk

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm