Debat Publik Perdana, Isu Disabilitas Hingga Guru Honorer Jadi Sorotan

30 Oktober 2020 22:00 WIB
debat perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarnasin, Jumat (30/10) malam.
debat perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarnasin, Jumat (30/10) malam. ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin (Pilwali) Tahun 2020 terus berjalan.

Jumat (30/10) malam, tahapan debat publik pertama untuk empat pasangan calon (paslon) pun digelar di studio 2 TVRI di Jalan A. Yani Kilometer 6 dan disiarkan secara langsung.

Yakni paslon nomor urut 1, Abdul Haris Makkie - Ilham Nor, paslon nomor urut 2, Ibnu Sina - Arifin Noor, paslon nomor urut 3, Khairul Saleh - Habib Muhammad Ali Al Habsyi dan paslon nomor urut 4, Ananda - Mushaffa Zakir.

Baca Juga: Debat Wali Kota, Petahana Banjarmasin Sampaikan Visi Misi Malam Ini

Debat perdana dibagi dalam lima segmen yang dipandu oleh moderator dari Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Andi Tenri Sompa. Di antara segmennya ada menyangkut pemaparan visi misi paslon, pendalaman materi dan debat antar kandidat.

Dalam segmen tiga pendalaman materi, setiap paslon diberikan satu persoalan yang harus mereka paparkan cara penyelesaiannya.

Dimulai dari paslon nomor urut 2, Ibnu Sina - Arifin Noor, yang mendapat pertanyaan terkait persoalan Kota Ramah Lansia dan Disabilitas.

Baca Juga: Tak Ricuh, Kapolda Kalsel Apresiasi Aksi Tolak Omnibus Law Jilid IV

Calon Wali Kota, Ibnu Sina pun menjawabnya dengan program di salah satu visi misinya, yaitu Baiman dan Lebih Bermartabat.

Terlebih Kota Banjarmasin pada 2017 lalu mendapat predikat Kota Layak Huni, yang menandakan semua kalangan sudah bisa mendapatkan hak-haknya.

"Banjarmasin juga kota pertama di Indonesia akan melaunching roadmap," tambahnya.

Sementara untuk paslon nomor urut 3, Khairul Saleh - Habib Ali mendapat persoalan terkait pengadaan lahan.

Khairul Saleh pun mengakui bahwa persoalan itu tidak mudah. Terlebih Banjarmasin yang merupakan kota tua.

"Artinya tidak ada lahan yang potensial untuk dikembangkan," jawabnya.

Baca Juga: Lebih Pilih Sekolah ke Kaltim, Warga Perbatasan Kotabaru Perlu SMA

Solusi yang Ia tawarkan, yakni sesuai Undang-Undang Agraria membetuk tim 9 dan difungsikan dengan baik. Maka setiap persoalan lahan akan selesai dengan baik dan masyarakat tidak dirugikan.

"Kita punya pengalaman menyelesaikan ini," klaimnya.

Selanjutnya, untuk paslon nomor urut empat, Ananda - Mushaffa Zakir, yang mendapat persoalan kebijakan pembangunan berbasis sungai dan darat.

Ananda menjawab dengan cara melakukan perencanaan yang matang sebelum proyek dilaksanakan.

Baca Juga: UMKM dan Pemuda Terampil Jadi Prioritas untuk Atasi Dampak Pandemi

"Jika kita terpilih, kita akan ajak beberapa akademisi dari berbagai universitas untuk membuat grand mapping saluran drainase," pungkasnya.

"Kita juga sudah punya Perda Rumah Panggung yang bisa dimanfaatkan. Namun perlu kesadaran masyarakat," tambah Mushaffa.

Terakhir untuk paslon nomor urut 1, Abdul Haris Makkie - Ilham Nor, yang mendapat persoalan terkait keterbatasan tenaga pendidik dam guru honorer.

Baca Juga: Poros Milenial Banjarmasin Nyatakan Dukungan kepada Ibnu Sina - Arifin

Ia mengakui bahwa keberadaan guru honorer ini sangat dilematis.

Satu sisi kekurangan, namun satu sisi juga tidak bisa melanggar aturan nasional.

Jika terpilih, pihaknya mengaku akan bersinergi dengan perguruan tinggi hingga mencetak tenaga pengajar.

Pihaknya juga akan membicarkan persoalan ini dengan DPRD dan Pemerintah Pusat sebagai bentuk upaya pendekatan.

"Pemerintah harus pasang badan," tandasnya. 

Baca Juga: Program Baiman 2 Dinilai Sejalan dengan Aspirasi Warga Banjarmasin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm