Siap-Siap Pemerintah Transfer Subsidi Gaji Rp 1,2JT Gelombang Kedua Paling Lambat 7 November 2020

3 November 2020 11:49 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp 1,2JT Gelombang Kedua Akan Segera Cair, Berikut Jadwalnya
BLT Subsidi Gaji Rp 1,2JT Gelombang Kedua Akan Segera Cair, Berikut Jadwalnya ( Freepict.com)

Sonora.ID - Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji diputuskan akan diperpanjang hingga 2021 mendandatang. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjadwalkan bakal mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) pada awal November 2020.

Seperti pada BLT yang pertama kali, Kemenaker juga akan mentransfer untuk dua bulan sekaligus, yakni untuk bulan November dan Desember.

"Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (3/11/2020).

 Baca Juga: Kritik Erick Thohir, Adian Napitupulu: Seolah Presiden yang Jadi Pembantu

Ida Fauziyah juga menuturkan paling lambat bantuan tersebut akan ditransfer pada Sabtu, 7 November 2020.

Seperti pada gelombang pertama, Kemenaker akan juga akan mentransfer gaji tersebut secara bertahap melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Sementara bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT subsidi gaji akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

 Baca Juga: Sejumlah Supermarket di Indonesia Mulai Serukan Boikot Produk Prancis

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah menyerahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN," ujar Ida.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm