Audiensi BPKN di Jatim, Wagub Emil: Tidak Takut Tapi Tetap Tanggung Jawab

5 November 2020 20:20 WIB
Wagub Emil Dardak saat acara audiensi bersama BPKN di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (05/11/2020).
Wagub Emil Dardak saat acara audiensi bersama BPKN di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (05/11/2020). ( Sonora/Budi Santoso)

Jumlah ini merupakan terbanyak di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu bukti komitmen Pemprov Jatim terhadap UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Keberadaan UPT ini juga merupakan langkah konkrit dalam memberikan wadah untuk melindungi konsumen.

“UPT perlindungan konsumen ini diaktifkan sebagai upaya pendampingan kegiatan ekonomi sehingga konsumen terlindungi terlebih saat ini dari penyebaran Covid-19. Kami juga terbuka untuk menelaah kalau memang dibutuhkan adanya tambahan peraturan-peraturan pelaksanaan di tingkat daerah. Namun demikian perangkatnya hari ini sudah bekerja dan terus kita efektifkan,” jelas Emil.

Selain adanya UPT Perlindungan Konsumen, lanjutnya, Disperindag juga memiliki aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (SIPERMEN) dimana masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan terkait masalah perlindungan konsumen.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Risma: Kita Bebas Berpendidikan & Berusaha

“Sebagian besar masalah aduan tentang ketidakpuasan konsumen, yang kemudian bisa diselesaikan langsung dengan pelaku usaha sehingga tidak harus sampai menjadi sengketa,” katanya.

Sementara itu Ketua BPKN, Dr. Rizal E Halim mengatakan, kunjungan kerja ke Jatim ini untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait UU Nomor 8 Tahun 1999 terkait perlindungan konsumen, terutama di kampus-kampus yang ada di Jatim.

“Kami terus mendorong dan mensosialisasikan bagaimana daerah menggunakan dan mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 1999 sebagai payung hukum bagaimana membuat regulasi di daerah terutama terkait perlindungan konsumen,” katanya.

Baca Juga: Jaga Saluran Air, Pemkot Minta Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm