Cegah DBD, Dinkes Palembang Distribusikan Larvasida ke Masyarakat

5 November 2020 20:55 WIB
Ilustrasi nyamuk aides aegypti penyebab DBD
Ilustrasi nyamuk aides aegypti penyebab DBD ( )

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan Kota Palembang mengimbau masyarakat untuk menggalakan program gotong royong membersihkan lingkungan guna menghindari penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Kami imbau masyarakat Palembang supaya menggalakan program gotong royong membersihkan lingkungan yang dimulai dari lingkungan rumah sendiri,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauzia, M.Kes kepada Smart Fm Palembang, Senin (02/11) kemarin.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Hadiri Ground Breaking Pembangunan IPAL Kota Palembang

Selain membersihkan lingkungan di sekitar rumah, lanjut Fauzia, masyarakat juga diimbau secara intensif melakukan pemantauan jentik nyamuk.

“Kalau terlihat jentik di tempat penampungan air, diupayakan langsung dikuras, supaya tidak menjadi sarang nyamuk,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Fauzia, sejauh ini pihaknya terus melaksanakan berbagai program sebagai upaya meminimalisir kasus DBD di Kota Palembang yakni mendistribusikan larvasida kepada masyarakat.

Baca Juga: Audiensi BPKN di Jatim, Wagub Emil: Tidak Takut Tapi Tetap Tanggung Jawab

“Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya penyakit DBD dan cara pencegahannya melalui media sosial dan surat edaran yang kami sebar di setiap kecamatan,” katanya.

Fauzia pun mengingatkan kepada masyarakat supaya juga dapat mewaspadai saluran yang stagnan (berdinding) yang airnya cenderung jernih sehingga bisa dijadikan tempat perindukan nyamuk.

“Selain itu, waspadai juga lahan yang tak terpakai karena biasanya rumputnya tinggi-tinggi sehingga matahari akan sulit masuk, maka itu akan dijadikan tempat nyamuk bersarang,” tutupnya.

Baca Juga: Pandemi Covid 19, HUT Kota Makassar ke-413 akan Digelar Sederhana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm