Salahi Aturan, Fiersa Besari di-Blacklist TN Gunung Rinjani Selama 2 Tahun

6 November 2020 11:00 WIB
Fiersa Besari
Fiersa Besari ( Instagram @fiersabesari)

Sonora.ID – Musisi Fiersa Besari dikabarkan masuk ke dalam daftar blacklist Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) karena melanggar aturan yang telah ditetapkan untuk pendakian selama new normal.

Melansir dari Kompas.com, sumber dari TNGR menyebutkan bahwa Fiersa melanggar aturan terkait jadwal booking pendakian.

“Dia lakukan pendakian yang gak penuhi aturan yang berlaku. Dia double booking, artinya pendakian bukan hanya 2 hari 1 malam tapi 4 hari 3 malam,” kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriady kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Pekerjaannya Masuk Dalam Daftar Haram Versi Abu Yahya Al Bustamy, Fiersa Besari: Jadi Peternak Aja Biar Aman

Menurut Dedy, seluruh pendakian di Indonesia saat new normal ini kuotanya dibatasi hanya 30 persen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia melanjutkan, baik itu pendakian di Gunung Rinjani, Gunung Semeru, atau Gunung Gede Pangrango, Dedy menuturkan bahwa pendakian dibatasi hanya boleh dua hari satu malam saja.

Bagi yang melanggar ketentuan mendaki selama new normal, termasuk melebihi waktu pendakian, tidak check out, dan membuang sampah sembarangan, maka akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Pendakian Gunung Rinjani Sudah Dibuka Hari Ini! Wajib Booking Online dan Bawa Surat Bebas Covid-19!

“Kena blacklist dua tahun, langsung berlaku saat dia melanggar aturan. Sudah waktunya semua destinasi pendakian mulai berbenah,” ujar Dedy.

Double booking yang dilakukan Fiersa Besari

Fiersa Besari melanggar aturan pendakian dengan melakukan pemesanan dua kali, yakni pada 11-12 dan 13-14 Oktober 2020.

Terkait hal ini, Fiersa Besari mengungkapkan alasannya pada Instagram pribadinya, Selasa (3/11/2020), ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal tersebut karena anggota timnya memiliki pekerjaan mendadak.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.